Natuna (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang rumah dinas DPRD untuk segera di huni.
"Hingga saat ini, rumah dewan tersebut belum dihuni para wakil rakyat. Sedangkan rumah itu sudah siap untuk di tempati," ungkap Kepala Dinas PU Kabupaten Natuna, Minwardi.
Ia mengatakan, perumahan untuk anggota DPRD natuna itu sudah dinyatakan selesai pembangunannya, dan kini tinggal menunggu serah terima.
"Kita tinggal nunggu serah terima pertama dan serah terima akhir dari pihak yang membangun. Rencananya sekitar bulan Mei, Bapak Bupati akan mengeluarkan Perbubnya. Sarana dan prasara penunjang sudah lengkap semuanya," katanya.
Perbub itu kata Minwardi, akan mengatur peruntukan dan pihak mana saja yang akan menggunakan rumah dinas tersebut, sehingga rumah itu dapat segera dipergunakan. Namun ia mengaku belum tahu perumahan tersebut akan ditentukan untuk pihak mana, apakah untuk anggota dewan Natuna atau pun pihak lainnya sebab hal itu kewenangan Bupati Natuna.
"Saya belum tahu rumah itu akan ditempati oleh siapa, yang jelas akan ditetapkan melalui Perbub agar segera dapat dihuni," ujarnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Kapal terbakar di Penjaringan
Minggu, 5 Mei 2024 17:16 Wib
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Sekolah TK dibuka di Jalur Gaza di tengah serangan mematikan Israel
Minggu, 5 Mei 2024 12:30 Wib
PT Timah lepas 4.000 kepiting bakau di Kundur, Karimun
Minggu, 5 Mei 2024 11:16 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
BMKG minta masyarakat waspadai gelombang tinggi di perairan Nias
Sabtu, 4 Mei 2024 15:38 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Komentar