
BI Kepri Temukan 68 Lembar Uang Palsu

Batam (Antara Kepri) - Bank Indonesia Kepulauan Riau menemukan 68 lembar uang palsu sepanjang 2013 dengan nilai Rp4,97 juta, kata Kepala Kantor BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra di Batam, Kamis.
"Kami menemukan 68 lembar uang lembar tidak asli senilai Rp4,97 juta," kata Gusti.
Ia mengatakan temuan uang palsu di 2013 jauh lebih rendah dari pada temuan yang sama pada 2012 sebanyak 104 lembar.
Menurut Gusti, menurunnya temuan uang palsu merupakan bukti bahwa sosialisasi cara mendeteksi uang palsu yang selama ini dilakukan BI Kepri berhasil.
"Pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian baik, sehingga bisa mengurangi beredarnya uang palsu," kata dia.
Sosialisasi dilakukan BI melalui kas keliling yang rutin dilakukan di Batam dan Tanjungpinang.
Sementara itu, ia juga meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu yang dikhawatirkan marak pada saat menjelang pemilu.
Ada cara mudah untuk mengenali keaslian uang rupiah dengan cara 3D, yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang, kata dia.
Dilihat, apakah warnanya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya. Uang asli memiliki warna, corak dan gambar yang baik serta memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang.
Diraba, apakah uang itu terasa kasar atau lembut. Uang yang asli biasanya agak kaku dan tebal bahan kertasnya. Di samping itu pada angka atau gambar uang biasanya sengaja dicetak agak menonjol dan akan terasa jika diusap-usap.
Diterawang, dengan cara menerawangkan uang ke sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Uang asli, bila diterawang memiliki bagian tali pengaman dan tanda mata air dalam kondisi baik.
Bila masyarakat menerima diindikasikan uang palsu, maka diharapkan melapor ke bank, Bank Indonesia atau Kepolisian.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
