
DPRD Kepri Bahas Sanksi Skorsing Dosen

Tanjungpinang (Antara Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, menggelar dengar pendapat dengan para dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji terkait sanksi kepada Suradji, dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Rapat dengar pendapat ini dilakukan berdasarkan permintaan Suradji, yang ingin mengetahui apakah kritikan yang disampaikan di media massa baru-baru ini mengganggu keharmonisan hubungan antara Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) dengan DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
"Karena itu rapat dengar pendapat digelar sehingga para dosen mengetahuinya. Permasalahan itu tidak ada hubungannya dengan lembaga legislatif," kata Wakil Ketua DPRD Kepri Ing Iskandarsyah, yang memimpin rapat tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri yang mendampingi Iskandarsyah adalah Hanafi Ekra dan Fahmi Fikri. Dalam rapat tersebut, Iskandarsyah berharap permasalahan di Umrah itu diselesaikan segera sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar.
"Kami berharap semua dosen yang hadir dalam rapat ini memiliki niat yang sama, memperbaiki dan membuat Umrah semakin baik serta maju," ungkapnya.
Beberapa hari lalu Suradji melayangkan surat kepada unsur pimpinan DPRD Kepri terkait skorsing yang diputuskan rektor. Berdasarkan surat keputusan itu, skorsing diberikan dengan pertimbangan bahwa Suradji mengganggu keharmonisan hubungan antara Umrah dengan DPRD Kepri dan Pemerintah Kepri.
Keputusan itu dikeluarkan setelah Suradji mengritik Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi. Suradji yang dikenal sebagai pengamat politik, meminta politisi Partai Golkar mengakui mobil merek Fortuner yang ditangkap polisi itu adalah mobil dinas yang sering digunakannya.
Mobil dinas itu ditangkap polisi lantaran Cc, ibu rumah tangga yang mengemudi mobil tersebut diduga bandar sabu-sabu. Kemudian polisi juga menangkap Dy, PNS yang diduga sebagai sopir Nur, yang membeli sabu-sabu dari Cc.
"Saya hanya ingin mendorong agar kasus itu terbuka, dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas apakah kritikan itu mengganggu hubungan Umrah dengan DPRD Kepri? Apakah hanya karena itu Umrah bisa tidak mendapat bantuan anggaran daerah?" kata Suradji.
Sementara itu, Oksep Adhayanto, Ketua Jurusan Hukum Umrah meminta DPRD Kepri tidak mengukur dosen-dosen yang mengabdi di kampus itu dengan uang. Dosen-dosen di Umrah pernah tidak bayar gajinya hingga akhir bulan, namun mereka tetap mengajar.
"Kami ingin DPRD Kepri bersikap bijaksana, tidak mencampuradukan permasalahan dengan hubungan kedua lembaga maupun anggaran," kata Oksep.
Besok pagi, kata Oksep, di Kampus Umrah di Dompak, Tanjungpinang akan digelar orasi ilmiah, yang diikuti dosen-dosen kampus. Orasi ilmiah berhubungan dengan kebebasan dosen mengeluarkan pendapat dan otonomi kampus.
"Orasi ilmiah ini akan digelar secara sederhana di halaman Fisip Umrah," kata Oksep. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
