
DPRD Natuna Segera Rampungkan 19 Ranperda

Natuna (Antara Kepri) - Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra mengungkapkan, pihaknya akan segera merampungkan semua Ranperda yang sudah masuk, sebelum masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Natuna, periode 2009-2014, habis.
Ia menyebutkan, saat ini, masih ada 19 Ranperda lagi yang belum disahkan, namun sebagiannya sudah dibahas dan masih memerlukan perbaikan lagi.
"Yang sudah masuk ke DPRD berjumlah 19 Ranperda, namun sebagiannya sudah di bahas. Akan tetapi masih ada yang belum di bahas sama sekali. Kami berkomitmen, sebelum masa jabatan kami berakhir, semua Ranperda itu suidah di sahkan," kata Hadi Chandra ketika di temui di kantornya. Juma'at.
Ke-19 ranperda itu, diantaranya, ranperda pemekaran desa, perlindungan anak, retribusi pengelolaan sampah, dan lain sebagainya.
Menurut Candra, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah membentuk pansus yang nantinya akan menggodok ranperda dimaksud sehingga target pengesahannya dapat tercapai sebelum masa jabatan berkhir.
"Kita akan segera bentuk pantia khusus (pansus) untuk mempercepat penyelesaian ranperda ini," ujarnya.
Ia berjanji sebelum masa jabatan DPRD periode ini berakhis semua ranperda tersebut bisa dituntaskan sebab dalam sisa masa jabatan ini masih beberapa jadwal sidang paripurna yang bisa dipergunakan untuk menuntaskan pekerjaan dewan itu. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
