Batam (Antara Kepri) - Ratusan pekerja PT Persero Batam akhirnya berhenti mogok dan memulai aktivitas seperti biasa, setelah serikat pekerja dan manajemen perusahaan menyepakati ketentuan pesangon bila BUMN itu disatukan dengan PT Pelindo I Medan.
"Pukul 10.00 WIB tadi kami sudah ada kesepakatan. Sudah tandatangan dan sudah saya instruksikan agar pekerja yang di bandara dan di Pelabuhan Batu Ampar kembali bekerja seperti biasa," kata Ketua SP Persero Batam Didid di Batam, Senin.
Ia memastikan mulai pukul 10.00 WIB seluruh aktifitas Persero Batam di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar berjalan normal.
Pekerja Persero Batam sudah mogok sejak awal November untuk menuntut pemberlakuan Perjanjian Kerja Bersama sebelumnya bila BUMN itu disatukan dengan PT Pelindo I Medan.
PKB itu sendiri sudah tidak berlaku lagi dan harus diperbarui. Namun, para pekerja khawatir tidak ada waktu untuk membahas PKB yang baru dan menuntut agar PKB 2013 tetap menjadi acuan bila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan pemunduran diri.
PKB itu mengatur apabila terjadi restrukturisasi pekerja, maka pekerja yang dipecat mendapatkan lima kali upah dikalikan masa kerja. Dan bila mengundurkan diri, maka mendapatkan hak dua kali masa kerja dikalikan gaji.
"Tapi awalnya manajemen tidak bisa mengakomodir pasal itu," kata dia.
Dalam melakukan aksinya, SP Persero Batam didukung penuh oleh SP BUMN. Sebelum disepakati, para aktivis melakukan mediasi dengan manajemen hingga Senin pukul 02.00 WIB.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan Batam Dwi Djoko Wiwoho memastikan seluruh operasional di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar berjalan biasa, dan tidak terpengaruh dengan mogok pekerja Persero Batam.
"Perusahaan yang melayani jasa pergudangan banyak, jadi tidak masalah. Ini persaingan normal," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
TKA di Kepri wajib bayar retribusi 100 dolar per bulan
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Komentar