Logo Header Antaranews Kepri

Batam Masih Jalur Transit TKI Ilegal

Jumat, 3 Oktober 2014 05:50 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal dari sejumlah daerah masih menjadikan Batam sebagai kota transit sebelum menuju Malaysia melalui pelabuhan-pelabuhan tidak berizin.

Jalur penerbangan dari daerah asal menjadi salah satu pilihan calon TKI diduga ilegal untuk menuju Batam dengan jumlah per hari diperkirakan mencapai ratusan.

Berdasarkan pantauan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis, nampak sejumlah calon TKI langsung dijemput seseorang di depan pintu kedatangan.

Penjemput mengumpulkan dan mendata seluruh calon TKI sebelum diantar menuju area parkir dimana sejumlah mobil minibus sudah menunggu untuk mengantar ke sejumlah penampungan dan selanjutnya menyeberang ke Malaysia dengan kapal cepat sekitar satu jam.

Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, petugas PJTKI legal di bandara tersebut memiliki kartu akses ke dalam terminal.

"Kami memberikan mereka kartu masuk, supaya lebih mudah mengkoordinir TKI legal yang masuk ke Batam. Ada tiga PJTKI legal yang memiliki perwakilan di bandara. Sedangkan kalau yang mengkoordinir tidak memiliki kartu pas masuk, itu ilegal," kata dia.

Ia mengungkapkan kalau pemberian pas masuk bandara tersebut untuk mempermudah kerja para koordinator TKI yang hendak diberangkatkan ke berbagai tujuan.

"Untuk tiga perusahaan di Hang Nadim memiliki izin resmi dari berbagai lembaga yang terkait. Salah satunya memiliki surat dari Departemen Ketenagakerjaan," kata dia.

Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri, Kompol Yos Guntur mengatakan biasanya calon TKI ilegal dijemput oleh seseorang dengan kode-kode khusus.

"Selanjutnya mereka yang biasanya bergerombol mengikuti orang dengan kode-kode dimaksud. Mereka akan diangkut menuju penampungan," kata dia.

Ia mengatakan, pertengahan September berhasil menggagalkan pemberangkatan 101 calon TKI ilegal dari tiga penampungan di Batam.

"Sebanyak 93 orang dari calon tersebut milik salah satu penyalur ilegal, HA yang kini sedang kami buru," kata Guntur.

Singkatan nama lengkap dari HA juga menjadi kode penjemput calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026