Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Hendaknya Lidik BBM KIP Timah Karimun

Senin, 6 Oktober 2014 09:34 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Laskar Melayu Bersatu menyarankan aparat kepolisian hendaknya menyelidiki pemasok solar untuk bahan bakar empat kapal isap produksi timah yang disegel Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri, saat beroperasi di perairan Kundur, Kabupaten Karimun, Selasa (22/9).

"Penyegelan dan penyidikan kapal isap produksi (KIP) timah itu mengundang cibiran dari masyarakat, karena hanya menyangkut masalah izin operasional kapal. Harusnya, perkara bahan bakar minyak KIP timah yang menjadi atensi, bukan perkara yang menjadi kewenangan instansi lain," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Karimun Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Menurut Azman Zainal, penyegelan empat KIP timah, yaitu KIP Cinta 3, KIP Belisia, KIP Linda C dan KIP Shanghai itu, mengundang tanya sejumlah pihak, kenapa penyidik mendadak naif yang hanya menyelidiki masalah izin operasional kapal, tidak mengusut perkara yang lebih besar dari itu, sesuai dengan kewenangannya.

"Perlu saya jelaskan agar penyidik tidak naif lagi, bahwa izin operasional dan olah gerak kapal adalah wewenang syahbandar, izin kuasa penambangan dan keberadaan kepala teknik tambang di atas kapal wewenang Dinas Pertambangan dan Energi Karimun dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing wewenang imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja. Sehingga, satu-satunya kewenangan polisi terkait operasional keempat kapal itu adalah Undang-undang Minyak dan Gas Bumi," tuturnya.

Ia menegaskan konyol jika kepolisian setingkat polda hanya mengusut soal izin operasional kapal. Seharusnya, kata dia, penyegelan terhadap empat KIP timah itu menjadi kunci dalam membongkar praktik mafia minyak di perairan Karimun. "Karena perairan karimun sudah sejak lama menjadi ajang transaksional para mafia BBM. Dan, kuat dugaan hampir seluruh aparat berwenang terlibat dalam 'permainan' minyak itu," kata dia.

Hal senada disampaikan Sekretaris Forum Bersama Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Karimun Djufrial Djailani.

Djufrial Djailani juga mengatakan, penyegelan keempat KIP timah tersebut menjadi kunci pembuka praktik mafia minyak di perairan Karimun.

"Sudah menjadi rahasia umum, mafia minyak itu tidak hanya di perairan Batam, tetapi juga marak di perairan Karimun," katanya.

Menurut dia, kepolisian hendaknya menyelidiki nama dan pemilik perusahaan yang memasok BBM keempat KIP timah itu, berapa kuota atau DO (delivery order) yang mereka miliki, berapa harga penjualan, berapa pajak yang disetor untuk negara.

"Jadi, sudah seharusnya kepolisian mengarahkan penyelidikan serius agar negara tidak dirugikan akibat ulah mafia minyak dan oknum-oknum yang turut 'bermain'. Inilah yang seharusnya menjadi pokok persoalan. Orang sudah tahu 'koq' siapa 'pemain' minyak di Karimun, dan mustahil tanpa melibatkan aparat, karena aktivitas ilegal itu dilakukan dalam skala besar dan secara terang-terangan," katanya.

Ia menduga penyegelan keempat KIP timah itu sarat kepentingan, dan ada pelanggaran yang sengaja ditutup-tutupi. Sebagai informasi, kata dia, setiap KIP timah menghabiskan empat ton solar setiap hari, berapa banyak solar yang telah digunakan empat KIP itu sejak beroperasi empat tahun silam, belum lagi KIP-KIP lain yang jumlahnya mencapai puluhan unit.

"Mestinya itu yang menjadi target, bukan izin operasional kapal yang bukan kewenangan polisi. Wajar sejumlah curiga bahwa penyegelan itu sarat kepentingan, tidak murni penegakan hukum. Malah ada yang memprediksi, dalam waktu dekat, keempat KIP timah itu segera dilepas," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang ia himpun, KIP timah yang beroperasi di Karimun berjumlah 42 unit, sebagian besar milik perusahaan swasta yang menjadi mitra PT Timah Tbk, sisanya digunakan oleh tiga perusahaan timah swasta yang mengantongi izin dari Pemkab Karimun.

"Pengerukan kekayaan alam berupa biji timah di Karimun tidak terlepas kerakusan elite politik di daerah dan pusat. Perairan Karimun yang berada di perbatasan membuka peluang bagi para elite untuk memperkaya diri, sebagai contoh, hasil eksploitasi timah yang tidak pernah diketahui, nilai ekspor jauh kecil dari hasil eksploitasi," katanya menambahkan.

Disegel

Diketahui, Dirpolair Polda Kepri telah menyegel empat KIP timah itu saat beroperasi di perairan Desa Kobel, Kecamatan Kundur Barat, Selasa (22/9).

Dirpolair Polda Kepri, sebagaimana diberitakan menyebutkan bahwa keempat KIP timah itu disegel karena melanggar izin pelayaran, seperti buku pelaut yang mengacu pada Konvesi Dokumen Tanda Pelaut 1958 yang ditetapkan Konferensi Organisasi Buruh Internasional.

Pelanggaran lain adalah kapal berlayar tanpa nakhoda dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sebagai nakhoda maupun awak kapal. (Antara)

Editor: Miskudin Taufik



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026