Logo Header Antaranews Kepri

BPJS Beri Jaminan Keselamatan Jiwa

Kamis, 9 Oktober 2014 22:55 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tanjungpinang memberikan jaminan kesehatan kepada para penyandang masalah kejiwaan karena jaminan kesehatan jiwa termasuk dalam kategori kuratif dan rehabilitatif yang merupakan bagian dari tanggungjawab BPJS Kesehatan.

"Prinsip dasarnya, ada indikasi medis. Kalau indikasi medisnya menyatakan pasien mengalami gangguan mental atau kejiwaan, maka akan kita jamin," ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Rizka Adhiati, Kamis.

Selama ini sambungnya, Pemerintah Kepri hanya memiliki 1 unit kejiwaan di RSUP di Tanjunguban yang beroperasi pada Senin, Rabu dan Kamis. Meskipun tidak seperti RSJ namun memiliki standar pelayanan layak.

"Unit pelayanan kejiwaan itu juga ada di RS Embung Fatimah Kota Batam dan di RSAL yang telah memiliki Spesialis Kejiwaan (SKJ), tapi itu bukan milik Pemrov Kepri," kata Rizka.

Pertanyaan terkait peringatan Hari Kesehatan Sedunia yang jatuh pada (10/10), menurutnya, pasien gangguan kesehatan jiwa berat, biasanya dirujuk ke RSJ Pekanbaru.

"Selagi dokter di RSJ menyatakan pasien belum bisa pulang, maka akan kita jamin. Termasuk jaminan transportasi berupa ambulan darat dan laut dalam kasus gawat darurat," paparnya.

Kata Rizka, seandainya masuk ke dalam kategori masyarakat miskin yang memiliki BPJS dari Jamkesmas dan Jamkesda, maka transportasi dibantu pemda. (Antara)

Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026