
Pemkot Batam Larang Pegawai Dishub Cuti Lebaran

Perlu ditekankan, seluruh pegawai Dinas Perhubungan tidak boleh cuti agar transportasi tidak ada masalah
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau melarang seluruh pegawai di Dinas Perhubungan cuti Lebaran, demi memastikan kelancaran lalu lintas laut dan darat selama musim mudik Hari Raya.
"Perlu ditekankan, seluruh pegawai Dinas Perhubungan tidak boleh cuti agar transportasi tidak ada masalah," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Senin.
Petugas Dinas Perhubungan diminta untuk bersiaga di ruas-ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan. Juga di terminal-terminal pelabuhan laut.
Selain Dinas Perhubungan, Wali Kota juga memastikan tidak akan memberikan izin seluruh pegawai untuk cuti pulang kampung tanpa kepastian waktu kembali ke Batam.
"Kalau tidak ada tiket kembali ke Batam, tidak diizinkan," kata Wali Kota.
Seluruh PNS diwajibkan sudah kembali di Batam pada Senin (20/7) dan mengikuti Apel pagi di Dataran Engku Putri.
Wali Kota juga meminta RSUD dan Dinas Kesehatan menyusun jadwal piket dokter, perawat dan tenaga kesehatan demi melayani masyarakat yang sakit saat Hari Raya.
Selain RSUD, ia juga meminta pelayanan maksimal di puskesmas dan puskesmas pembantu.
Wali Kota juga menyurati rumah sakit swasta tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama libur Lebaran.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Suleman Nababan mengatakan juga menyiagakan sejumlah tenaga kebersihan selama libur Lebaran.
"Yang tidak boleh libur itu supir, kernet dan penyapu jalan," kata dia.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan berupaya agar seluruh sampah masyarakat terangkut selama musim libur Lebaran.
"Tidak seperti tahun sebelumnya," kata dia.
DKP memperkirakan volume sampah di Batam meningkat dari 800 ton per hari menjadi 1.000 ton per hari selama perayaan Hari Raya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
