
Masyarakat Lingga Nantikan Debat Kandidat
Sabtu, 22 Agustus 2015 21:03 WIB

Wadah debat kandidat tersebut juga dapat menjadi tolak ukur keempat pasangan calon Kada Lingga dari kemampuan konsep yang ditawarkan masing-masing calon, serta pandangan mereka dalam menangani sebuah permasalahan di Kabupaten Lingga.
Lingga (Antara Kepri) - Masyarakat Kabupaten Lingga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat kandidat calon kepala daerah, sebelum dilakukannya Pilkada 9 Desember mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk mengenal lebih jauh, calon Kada dan konsep pembangunan yang di bawa oleh calon yang akan dipilih masyarakat Lingga kedepan.
"Kita tentu tidak mau salah pilih. Masyarakat harus mengenal dulu siapa calon yang akan mereka pilih, dan apa rencana pembangunan yang telah mereka siapkan untuk Lingga kedepan," ungkap Sabran, seorang mahasiswa yang juga aktif di salah satu organisasi kemasyarakat di Kabupaten Lingga..
Dia mengatakan, wadah debat kandidat tersebut juga dapat menjadi tolak ukur keempat pasangan calon Kada Lingga dari kemampuan konsep yang ditawarkan masing-masing calon, serta pandangan mereka dalam menangani sebuah permasalahan di kabupaten Lingga.
"Selama ini cukup banyak prrmasalahan yang dialami masyarakat di kabupaten ini. Dari masalah tersebut, masyarakat bisa menilai seperti apa solusi yang di tawarkan para calon saat debat kandidat, intinya kita tidak ingin seperti memilih kucing dalam karung," tuturnya.
Sementara itu, H Muhammad Ishak, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Lingga menjelaskan, amanat undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang rencana pembangunan kepala daerah, harus mengacu pada rencana jangka panjang daerah (RPJPD).
Sesuai dengan bunyi UU nomor 23 tersebut, dia mengatakan, konsep pembangunan yang dimiliki calon Kada harus sejalan dengan konsep pembangunan yang tertuang dalam RPJPD Lingga tahun 2005-2025. Konsep
tersebut pula yang telah di jalankan oleh Bupati sebelumnya selam 2 Periode.
Didalam RPJPD tersebut, dijelaskan kawasan strategis industri, pemerintahan, wisata, sejarah, perikanan dan maritim, telah diatur pada tata ruang yang tertuang di Perda nomor 2 tahun 2013. Artinya, konsep
pembangunan kedepan tidak keluar dari aturan tata ruang yang ada di RPJPD tersebut.
"Kawasan pemerintahan dan pertanian itu di pulau Lingga, kawasan Industri itu di pulau Singkep dan kawasan perikanan serta kemaritiman di kepulauan Senayang," jelas Ishak.
Dia menegaskan, kepala daerah kedepan haruslah mempedomani RPJPD dalam membuat visi misi pembangunan jangka pendek dan jangka menengah di periode kepemimpinannya kedepan.
Ditempat berbeda, Ketua KPU kabupaten Lingga, menanggapi permintaan masyarakat terkait debat kandidat calon Kada mengatakan, saat ini pihaknya sedang membicarakan hal tersebut. Dalam anggaran KPU, telah disiapkan 100 hingga 200 juta rupiah untuk menyelenggarakan debat tersebut.
"Anggarannya telah kita siapkan, namun masih ada kendala tentang syarat penyelenggaraan debat kandidat tersebut. Salah satunya, KPU harus mengajukan kerjasama dengan pihak media TV atau Radio untuk menyiarkan langsung (Live) maupun siaran tunda, pada kegiatan tersebut," kata Agussyuriawan, Ketua KPU Lingga.
Dia berharap KPU dapat melakukan kerjasama dengan media tersebut, dan kegiatan debat kandidat calon Kada bisa diselenggarakan di Lingga. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
