
Daftar Pemilih Sementara Pilkada Lingga Bertambah

Kita juga masih tetap mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif, jika belum terdaftar sebagai pemilih, agar secepatnya mendaftarkan diri ke PPS atau PPK setempat
Lingga (Antara Kepri) - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kabupaten Lingga 2015 sebanyak 69.996 Pemilih. Data tersebut meningkat dibanding Pemilu Presiden pada Juli 2014, sebanyak 67.604 orang.
DPS Pilkada serentak 9 Desember 2015 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga dalam rapat pleno Ki kantor KPU Lingga, Rabu.
Komisioner KPU Lingga Effendi selaku penanggung jawab Divisi Program dan Data KPU Lingga mengatakan, berdasarkan rapat pleno tersebut, jumlah pemilih dalam DPS sebanyak 69.996 orang, tersebar di 9 kecamatan dengan 81 desa/kelurahan, dengan 230 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Rinciannya, pemilih laki-laki 35.892, dan pemilih perempuan 34.104 orang," Kata Effendi.
Dia menjelaskan, DPS hasil rapat pleno tersebut akan diumumkan di setiap desa/kKelurahan, sesuai dengan tahapan yaitu pada 10-19 September 2015, dan masa perbaikan DPS pada 19-25 September 2015. Sementara untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap pada Oktober 2015.
Dia juga mengatakan, bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat melakukan pengecekan di PPS atau PPK terdekat, dengan membawa identitas kependudukan, sebelum penetapan DPT, PPS atau PPK setempat akan mendaftarkan para pemilih yang belum terdaftar, sesuai prosedur dan aturan yang telah ditetapkan KPU.
Jika dilihat dari hasil DPS saat ini, dikatakan Efendi, jumlah ini meningkat dari DPT Pemilihan Umum Presiden pada Juli 2014, sebanyak 67.604 pemilih.
"Kita juga masih tetap mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif, jika belum terdaftar sebagai pemilih, agar secepatnya mendaftarkan diri ke PPS atau PPK setempat," tutup Effendi. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Ardhi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
