
Pemerintah Provinsi Kepri Desak Pusat Serahkan Aset

Saya akan menemui Kementerian PU untuk membahas permasalahan ini agar dapat dipergunakan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak pemerintah pusat menyerahkan aset daerah agar dapat dipergunakan, baik untuk provinsi maupun kabupaten.
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana di Tanjungpinang, Senin, mengatakan sejumlah kegiatan pusat di wilayah tersebut yang sudah dilaksanakan belum bisa dimanfaatkan sebab belum diserahterimakan.
"Kami mendesak agar pemerintah pusat menyerahkan aset-aset ke Pemerintah Kepri atau kabupaten dan kota agar bisa dipergunakan," katanya seusai meninjau pembangunan proyek Sea Water Reservase Osmosis di Markas Lantamal IV/Tanjungpinang.
Dia menjelaskan Sea Water Reservase Osmosis juga proyek yang menggunakan anggaran dari pusat. Proyek ini dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum.
Proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, namun pusat belum menyerahkan ke daerah sehingga belum dapat dipergunakan.
Padahal Sea Water Reservase Osmosis ini bisa digunakan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Tanjungpinang, yang saat ini masih dilanda kekeringan.
"Saya akan menemui Kementerian PU untuk membahas permasalahan ini agar dapat dipergunakan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya pembangunan Pelabuhan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan juga dilakukan oleh pemerintah pusat. Pelabuhan ini sudah selesai dikerjakan beberapa tahun lalu, namun tidak dapat dimanfaatkan karena pusat belum menyerahkan kepada Pemerintah Bintan.
"Sampai pelabuhan itu rusak, belum juga digunakan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
