Logo Header Antaranews Kepri

Batam Ajukan Proposal Pembangunan Jalan Pemukiman

Jumat, 23 Oktober 2015 13:30 WIB
Image Print
Kami akan minta bantuan Rp100 miliar ke pusat untuk infrastruktur jalan dan drainase di kelurahan kecamatan atau pemukiman. Baik di 'mainland' maupun 'hinterland'

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan mengajukan proposal pembangunan jalan dan drainase di lingkungan pemukiman warga kepada pemerintah pusat sebagai syarat pencairan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dalam APBN 2016.

"Kami akan minta bantuan Rp100 miliar ke pusat untuk infrastruktur jalan dan drainase di kelurahan kecamatan atau pemukiman. Baik di 'mainland' maupun 'hinterland'," kata Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat.

Ia menilai pembangunan jalan lingkungan lebih mendesak dibandingkan pembangunan infrastruktur lainnya.

Menurut dia, jalan di lingkungan pemukiman mampu meningkatkan perekonomian warga, karena mempermudah akses dari dan ke tempat tinggal.

"Kalau jalan bagus, semua 'clear'. Kalau itu bisa didapat, terjawablah," katanya.

Sebelumnya, anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepri Haripinto Tanuwidjaya mendorong Pemprov Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota di dalamnya melakukan koordinasi menyusun program dan kegiatan yang akan diajukan dalam proposal untuk memperoleh dana dari Pemerintah Pusat.

Ia menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp215 triliun untuk pembangunan infrastruktur untuk seluruh Indonesia. Namun, untuk memperoleh alokasi dana itu, pemerintah Kepri harus mengajukan proposal program pembangunan atau kegiatan.

"Jangan sampai dana yang disiapkan tidak dimanfaatkan. Padahal masyarakat sangat membutuhkan," kata dia.

"Itu dananya melonjak signifikan, jadi harus dimanfaatkan. Itu dana dari dana alokasi umum dan dana alokasi khusus," katanya menambahkan.

Haripinto menyarankan pemerintah daerah memperhatikan pembangunan pesisir yang mendesak untuk dimasukkan dalam proposal.

Selain itu, perlu juga pembangunan yang bersifat menunjang pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026