
DPRD Sebut Sejak Awal Tolak Pembangunan LAM

Januari 2015 sudah ada permintaan pihak eksekutif untuk membangun gedung itu dengan cara menyewa lahan milik PT Antam. Kami menolaknya, karena pembangunan gedung itu permanen, dan menelan anggaran yang besar
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua DPRD Bintan, Kepulauan Riau, Lamen Sarihi menyatakan sejak awal menolak pembangunan Gedung Lembaga Adat (LAM) karena berada di atas lahan milik PT Antam (BUMN).
"Januari 2015 sudah ada permintaan pihak eksekutif untuk membangun gedung itu dengan cara menyewa lahan milik PT Antam. Kami menolaknya, karena pembangunan gedung itu permanen, dan menelan anggaran yang besar," ujar Lamen yang dihubungi dari Tanjungpinang, Ibu Kota Kepri, Sabtu.
Dia menjelaskan pembangunan Gedung LAM Bintan di atas lahan seluas setengah hektare yang bermasalah itu sudah diprediksi sejak Februari 2015. PT Antam tidak diperbolehkan menghibahkan lahan miliknya di Kijang kepada Pemkab Bintan.
DPRD Bintan memberi beberapa pilihan kepada pihak pihak eksekutif seperti membatalkan proyek tersebut atau menunda pelaksanaannya.
Selain itu, kata dia, DPRD Bintan menyarankan proyek tersebut dilaksanakan, namun di lokasi yang berbeda.
"Anggaran proyek itu lebih dari Rp10 miliar, karena itu harus berhati-hati dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Kini Lamen diisukan menerima "fee" dari proyek tersebut. Dia membantah isu tersebut.
"Tidak benar isu itu, karena sejak awal saya dan kawan-kawan di DPRD Bintan sudah menolaknya," katanya.
Berita terkait pembangunan Gedung LAM itu sudah dimuat di sejumlah media massa sejak Mei 2015.
Dalam berita itu, Lamen menegaskan DPRD Bintan tidak mendukung pelaksanaan proyek tersebut karena dibangun di atas lahan milik Antam.
"Gedung LAM dibutuhkan, kami mendukung kalau dibangun di atas lahan yang tidak menimbulkan permasalahan," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
