Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Minta Penjabaran Anggaran Berorientasi Kepentingan Publik

Minggu, 27 Desember 2015 18:25 WIB
Image Print
KUA-PPAS 2016 yang telah disahkan harus diimplementasikan dalam koridor kebijakan mengedepankan kepentingan publik secara proporsional, efektif dan efisien

Karimun (Antara Kepri) - Ketua DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Muhammad Asyura meminta penjabaran anggaran yang disetujui dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, berorientasi pada kepentingan publik.

"KUA-PPAS 2016 yang telah disahkan harus diimplementasikan dalam koridor kebijakan mengedepankan kepentingan publik secara proporsional, efektif dan efisien," kata dia di Tanjung Balai Karimun.

Muhammad Asyura mengatakan, KUA-PPAS 2016 hendaknya dijabarkan selaras dengan enam prioritas pembangunan yang telah disepakati dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dia mengungkapkan, salah satu poin penting dari 6 prioritas pembangunan tersebut adalah pembangunan ekonomi dan sarana infrastruktur penunjang investasi, pendidikan dan kesehatan.

"Jika penjabaran anggaran berorientasi kepentingan publik dengan target pembangunan perekonomian, maka bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi pada 2016 akan lebih tinggi dibandingkan 2014 yang mencapai 6,97 persen. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memberikan efek ganda bagi masyarakat dan sektor perekonomian lainnya," tuturnya.

KUA-PPAS 2016 telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Karimun, Rabu (24/12) malam, dan tidak mengalami perubahan dari usulan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Target pendapatan daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS 2016, sebesar Rp1.181.609.002.313, belanja sebesar Rp1.345.084.375.888, pembiayaan pengeluaran Rp2.112.512.812 untuk penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun dan kekurangan pembayaran hutang "fee chanelling" pada Bank Riaukepri.

Sebanyak tujuh dari delapan fraksi di DPRD Karimun menyetujui KUA-PPAS 2016 dengan sejumlah catatan, antara memprioritaskan penganggaran untuk pembangunan bersentuhan dengan publik, dan penggunaan anggaran yang efektif, efisien dan proporsional antara belanja pegawai dengan belanja publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia berharap Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 dapat disahkan akhir Desember 2015.

"Kami harapkan APBD 2016 sudah ketuk palu sebelum Januari 2016 karena KUA-PPAS 2016 sudah kita sahkan. Pengesahan KUA-PPAS kita gesa juga untuk menyelamatkan gaji pegawai dan honorer. Kalau ditunda lagi, maka dana dari pusat tidak dikucurkan dan jelas merugikan daerah," katanya menambahkan. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026