
Pemkot Batam Rancang KTP Dicetak Kecamatan

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau merancang agar Kartu Tanda Penduduk bisa dicetak di Kantor Kecamatan, demi memperpendek birokrasi administrasi kependudukan.
"Kami akan minta izin ke pemerintah pusat supaya KTP bisa diterbitkan kecamatan," kata Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat.
Ia mengatakan dalam rencananya, KTP tetap dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan peraturan. Namun, dicetak di kecamatan oleh petugas Disduk, untuk memudahkan masyarakat.
Rudi optimistis pemerintah mengabulkan permintaan itu, karena tujuannya untuk memudahkan masyarakat.
Apalagi, Batam terdiri dari ratusan pulau, bahkan tiga kecamatannya di pulau penyangga yang lokasinya jauh dari pulau utama.
Pemkot akan menyiapkan petugas, peralatan mesin cetak dan rekam data, serta sistem khusus untuk mendukung kebijakan itu.
"Kendala besar adalah perekaman data. Karena data yang direkam harus dalam jaringan ke pusat. Kalau pusat tidak OK, ditolak itu jadi tidak satu jam. Maka kami minta izin ke pusat agar bisa melalui udara," katanya menjelaskan.
Program "Satu Jam KTP Jadi" merupakan janji Rudi saat kampanye Pilkada Batam, akhir tahun lalu, dan ia bertekad untuk mewujudkan janjinya.
Ia mengingatkan, agar program itu berhasil, maka masyarakat harus mendukung dengan tidak menggunakan jasa calo saat mengurus KTP.
"Makanya dalam proses KTP ini tidak bisa diwakilkan. Kalau diwakilkan tidak akan jadi barang itu. Saya berani buat begitu karena KTP ini sekarang seumur hidup," kata dia.
Setelah KTP, pemerintah juga berencana memotong birokrasi administrasi kependudukan dengan pelayanan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di Kantor Camat. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
