Logo Header Antaranews Kepri

Batam Anggarkan Pembelian Lima Mobil Dinas

Sabtu, 16 Januari 2016 12:16 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menganggarkan pembelian lima unit mobil baru untuk pejabat staf ahli dalam APBD 2016.

"Tahun ini kami menambah lima mobil merek innova," kata Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Batam, Helwani di Batam, Sabtu.

Mobil itu sengaja dialokasikan sebagai kendaraan untuk staf ahli di lingkungan Pemkot, yang memang selama ini belum dilengkapi mobil dinas.

Tahun ini, Pemkot juga merencanakan pembelian satu unit kendaraan operasional Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) dan satu unit truk untuk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Kendaraan operasional BPM PTSP itu akan digunakan untuk menyambangi masyarakat yang hendak mengurus berbagai perizinan secara langsung, layaknya pelayanan SIM keliling milik Polda.

Sedangkan truk Satpol PP akan digunakan untuk operasional mobilitas pengamanan oleh Pemda.

Sementara itu, seluruh kendaraan usia tua yang masih layak jalan tetap difungsikan untuk operasional berbagai bidang kerja.

Pemkot baru akan menginventarisasi seluruh kendaraan tua untuk dinilai kembali kelayakannya.

"Dilihat apakah ada penyusutan atau bagaimana," kata dia.

Setelah diinventarisir dan jika dimungkinkan, maka pemerintah akan melelang kendaraan yang masih memiliki nilai ekonomis sesuai takaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Kami tidak bisa sembarang hapus. Kalau kendaraan tersebut masih memiliki nilai ekonomis yang ditetapkan KPKNL akan kami lelang," kata dia.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Ardiwinata mengatakan pemerintah sengaja merencanakan membeli lima unit mobil baru untuk staf ahli.

"Karena memang selama ini mereka tidak mendapatkan kendaraan dinas, mulai tahun ini dianggarkan," kata dia.

Kebanyakan staf ahli di Pemkot Batam adalah mantan kepala dinas, yang biasa menikmati kendaraan kerja saat menjabat dan terpaksa mengembalikan seluruh fasilitas ketika jabatannya dicopot. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026