Logo Header Antaranews Kepri

Amsakar Pastikan Perampingan Struktur Pemkot

Kamis, 28 Januari 2016 19:37 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Calon Wakil Wali Kota Batam Terpilih, Amsakar Achmad memastikan akan melakukan perampingan struktur pemerintahan di kota itu, untuk efesiensi kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.

"Struktur akan dirampingkan. Ada dinas yang diturunkan," kata Amsakar Achmad di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Empat bidang kerja yang wewenangnya diambil alih oleh pemerintah provinsi, kemungkinan akan diturunkan posisinya dalam pemerintahan, dari Dinas tersendiri menjadi Bagian, yang berinduk pada Sekretariat Daerah.

Empat bidang kerja itu yaitu pendidikan, urusan perikanan dan kelautan, urusan ESDM dan urusan kehutanan sesuai dengan UU No.23 tahun 2014.

"Kalau wewenangnya sudah diambil alih, kenapa harus mempertahankan struktur itu. Kami akan perbincangkan SOTK terlebih dahulu," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam.

Selain itu, perampingan juga dilakukan dengan merujuk rencana perubahan PP 41 tahun 2007, terkait organisasi perangkat daerah yang saat ini digodok di Kementerian Dalam Negeri.

"Sistem sudah diberikan ke kita, akan ada skor yang keluar. Itu menentukan, apakah skpd berskala dinas, badan atau cukup bagian. Akan ada banyak tata laksana yang dikaji ulang, seandainya PP 41/2007 perubahan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia memastikan seluruh pejabat pemerintah harus melalui uji kompetensi kelayakan yang dilakukan tim assessment.

"Sudah pasti pakai seleksi jabatan dengan tim assessment yang dibentuk pemerintah. Harus melalui fit n proper test," kata dia.

Amsakar mengaku sedang mempelajari tata organisasi pemerintahan, sambil mengisi waktu jelang pelantikan. Ia berharap tata pemerintahan yang baru sudah siap dijalankan saat menjabat sebagai wakil wali kota.

"Saya manfaatkan waktu, agar ketika begitu sudah dilantik bisa langsung jalan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026