
Anggota DPRD Karimun Inginkan HM Asyura Lengser
Minggu, 31 Januari 2016 09:44 WIB

hal yang jadi pemicu mosi tidak percaya itu ditindaklanjuti dulu oleh Badan Kehormatan
Karimun (Antara Kepri)- Sebanyak 21 orang dari 30 orang Anggota DPRD Karimun inginkan Ketua DPRD Karimun, HM Asyura lengser dari jabatannya, keinginan tersebut diungkapkan melalui surat mosi tidak percaya dilayangkan pada pimpinan.
"Hari ini kami mengelar rapat internal untuk menindak lanjuti surat mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota kami," ucap Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis, usai memimpin rapat tersebut di Gedung DPRD Karimun.
Bakti Lubis menjelaskan kesimpulan dari surat mosi tidak percaya yang ditandatangani lebih dari 2/3 anggota DPRD Karimun tersebut meminta HM Asyura yang berasal dari Partai Golkar lengser dari jabatannya.
"Sebagai tidaklanjut surat mosi tidak percaya itu, surat tersebut akan kami layangkan pada Badan Kehormatan DPRD Karimun, pada partai yang bersangkutan, Pemerintah Kabupaten Karimun dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau," jelasnya.
Ketika ditanya apa yang jadi pemicu surat mosi tidak percaya tersebut dilayangkan anggota DPRD Karimun pada pimpinan, ujar dia ada beberapa alasan, namun saat itu dirinya tidak memaparkan secara rinci alasan tersebut.
Ditanya lagi apakah salah satu alasan mosi tidak percaya itu muncul disebabkan HM Asyura tidak mau menandatangani APBD Karimun Tahun Anggaran 2016 setelah dievaluasi oleh Gubernur, karena tidak sesuai prosedur, kata dia, biarlah hal yang jadi pemicu mosi tidak percaya itu ditindaklanjuti dulu oleh Badan Kehormatan.
Secara terpisah anggota Fraksi Golkar, M Yusuf Sirat, mengaku sudah semaksimal mungkin memediasi persoalan tersebut.
"Memang sulit untuk meminta agar permasalahan itu diselesaikan melalui wadah lain, hal itu sudah saya coba dalam rapat tadi," akunya.
Ditempat yang sama Ketua Badan Kehormatan Rosmeri, mengaku sudah menerima suart mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Karimun itu.
"Surat tersebut sudah saya terima dan kami punya waktu selama dua minggu untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
Dia memaparkan langkah awal untuk menindaklanjuti surat tersebut, terlebih dahulu pihaknya akan mengklarifikasi masing-masing alasan sejumlah anggota DPRD Karimun yang menandatangani surat tersebut.
"Akan kami klarifikasi langsung pada masing-masing individunya terkait alasan mosi tidak percaya itu. Klarifikasi tersebut akan kami mulai Senin (1/2) mendatang," paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada enam alasan yang jadi pemicu surat mosi tidak percaya anggota DPRD Karimun dilayangkan pada unsur pimpinan, ketika ditanya secara rinci tentang keenam alasan tersebut, Rosmeri mengatakan, biarlah terlebih dahulu pihaknya menindaklanjuti surat tersebut.
"Setelah itu, baru kami paparkan alasan yang jadi pemicu surat tersebut muncul," katanya.(Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Hamdani
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
