Bulog Tunggu Pemda Terbitkan SPA Raskin 2016

id Bulog Tunggu Pemda Terbitkan SPA Raskin 2016

Pagu raskin 2016 untuk Provinsi Kepri sudah disiapkan sebanyak 11.651.760 kg
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepala Bulog Sub Divre Tanjungpinang, M Wawan Hidayanto mengaku masih menunggu Surat Permintaan Alokasi (SPA)  dari Pemerintah Daerah (Pemda), sebagai salah satu syarat bagi Bulog untuk segera mendistribusikan Beras Miskin (Raskin) asal Vietnam 2016 ke Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).

"Raskin alokasi 2016 ini sudah berada di gudang. Untuk mendistibusikannya, kami tinggal menunggu SPA dari pemda kabupaten kota yang sampai saat ini belum ada masuk ke kami," kata Kepala Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Wawan.

Menurut Wawan, pagu raskin 2016 untuk Provinsi Kepri sudah disiapkan sebanyak 11.651.760 kg. Hanya saja, kuota penerima dan jumlah raskin yang akan didistribusikan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Seperti di Kota Tanjungpinang, Bulog menyiapkan 115.230 kg per bulan untuk 7.682 RTSPM. Kemudian, Kabupaten Bintan dengan total raskin sebanyak 76.575 kg perbulan untuk 5.105 RTSPM.

"Termasuk Kabupaten Lingga kami telah siapkan raskin sebanyak 72.060 kg perbulan kepada 4.804 RTSPM. Raskin Kabupaten Anambas juga tidak berubah, yakni 13.800  kg perbulan untuk 920 RTSPM. Serta Natuna, raskin uang kami siapkan sebanyak 23.085 kg perbulan untuk 1.539 RTSPM," paparnya.

Masuknya lima kabupaten kota di bawah wilayah kerja Bulog Sub Divre Tanjungpinang, kecuali Batam dan Karimun tersebut, sehingga total raskin yang akan didistribusikan sebanyak 300.750 kg per bulan. 

"Kami berharap di Februari ini, bisa segera  menyalurkan raskin sebanyak 300.760 kg per bulan ke 20.050 RTSPM, tentunya dengan SPA dari pemda masing-masing wilayah," tegasnya.

Menurut Wawan, jumlah RTSPM yang digunakan saat ini merupakan data lama yang belum berubah sejak 2014 lalu. Bahkan, meskipun ada kabar validasi data dari BPS dan Kemensos, namun data tersebut belum dipublis.

Sehingga, raskin asal Vietnam tersebut tetap ditujukan pada RTSPM yang sama dengan sebelumnya dan dengan harga Rp1.600/kg sebanyak 15 kg per RTSPM. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE