
Batam Pangkas Perjalanan Dinas dan Honor PNS

Perjalanan dinas kami kurangi. Yang dianggap tidak harus digunakan, tidak usah berangkat
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memangkas belanja alat tulis kantor, perjalanan dinas dan honor PNS, untuk menyiasati defisit anggaran akibat pengurangan penerimaan Pemkot dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi.
"Perjalanan dinas kami kurangi. Yang dianggap tidak harus digunakan, tidak usah berangkat," kata Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai memimpin rapat Satuan Kerja Perangkat Daerah di Batam, Selasa.
Ia menyampaikan masing-masing belanja ATK, perjalanan dinas dan honor PNS dipotong separuh dari yang dianggarkan sebelumnya.
Jika ditotal, maka penghematan yang didapatkan Pemkot dari pemotongan belanja mencapai ratusan miliar rupiah.
Pria yang juga Calon Wali Kota Batam terpilih itu menegaskan efisiensi anggaran dilakukan tidak sekedar karena Batam menghadapi defisit anggaran, melainkan juga demi penghematan.
"Ini visi kami (Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih-red), bagaimana efisien dalam anggaran, mulai dilaksanakan," kata Rudi.
Ketimbang membiayai ratusan miliar rupiah untuk ATK, perjalanan dinas dan honor PNS yang tidak perlu, lebih baik digunakan untuk pembangunan kota.
Ia bertekad, setelah dilantik Maret 2016, maka seluruh perjalanan dinas hanya boleh dilakukan setelah disetujui oleh pimpinan Pemkot. Bila pimpinan merasa perjalanan itu tidak perlu, maka dapat ditolak.
"Izinnya nanti langsung ke atas. Setelah dilantik akan dikeluarkan Perwakonya," ujarnya.
Setelah menjadi Wali Kota Batam 2016-2021, ia juga memastikan akan lebih transparan dalam penganggaran.
Sebelumnya, Ketua DPRD Batam Nuryanto menyatakan perjalanan dinas di hampir seluruh SKPD dipangkas, termasuk perjalanan anggota DPRD.
"Hasil pembahasan kami, yang dirasionalisasikan adalah kegiatan perjalanan dinas dalam 23 dinas," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
