
Pekerja Media Minim Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 3 April 2016 11:56 WIB

Dari 80 media online dan cetak di Kota Tanjungpinang, hanya tiga persen yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencatat masih minim pekerja di perusahaan media terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, dari 80 media online dan cetak di Kota Tanjungpinang, hanya tiga persen yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS.
"Artinya, banyak teman-teman media, wartawan di Tanjungpinang yang sampai saat ini belum mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Humas BPJS Ketenagakerjaan, Nicko Alfiansa.
Terhadap kondisi tersebut, Nicko sangat menyayangkannya. Karena, bila dilihat dari jenis pekerjaannya, wartawan memiliki resiko kerja paling tinggi.
"Hal ini sangat disayangkan, seandainya terjadi kecelakaan kerja," ucap Nicko.
Sementara itu, untuk perusahaan yang telah ikut Jaminan Pensiun (JP), hanya 250 perusahaan, atau sekitar 8 persen dari 3.396 perusahaan yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Tanjungpinang.
"Kami sadari bahwa Tanjungpinang bukan kawasan industri, dan lebih bergerak di usaha mikro. Tapi ada perusahaan yang kami kategorikan gold, namun masih belum juga ikut kepesertaan JP BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.
Gold yang dimaksud Nicko adalah perusahaan menengah ke atas yang memiliki kemampuan untuk mengikutsertakan karyawannya ke program JP BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Nicko, usaha mikro juga disarankan mengikutinya, agar memperoleh manfaat yang sama dari jaminan pensiun itu nanti.
Dalam hal ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan berharap, agar pihak pekerja swasta dapat memanfaatkan program JP semaksimal mungkin.(Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
