Perairan Kepri Lumbung Ikan di Indonesia

id Perairan Kepri Lumbung Ikan di Indonesia

Kondisi alam bawah laut yang subur dengan terumbu karang seperti di Natuna dan Anambas. Hal inilah yang membuat aksi pencurian ikan tak pernah berhenti menjarah Kepri.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Satuan kerja Pengawasan Sumber Daya Kelutan dan Perikanan ( PSDKP) Tanjungpinang menyatakan, maraknya aksi pencurian ikan di Kepri karena perairan Kepri bak lumbung ikan Indonesia.

"Selain Arafuru, perairan Kepri bisa dikatakan sebagai lumbung ikan di Indonesia. Inilah yang membuat aktivitas pencurian marak terjadi di Kepulauan Riau," kata Kepala Satker PSDKP Tanjungpinang, Herno Adianto, Rabu.

Menurut Herno, ada beberapa faktor yang membuat Laut Cina Selatan khususnya perairan Kepri menjadi target pelaku pencurian ikan. Di antaranya kondisi geografis Provinsi Kepri tersebut terdiri dari pulau-pulau dengan luas perairan sekitar 98 persen dibanding daratan.

Bahkan dalam skala nasional, Laut Cina Selatan dan Selat Karimata masuk dalam salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia 711, dari 11  WPP yang telah ditetapkan secara nasional.

Secara umum, WPP 711 yang salah satunya masuk wilayah Kepri, memang memiliki kondisi alam bawah laut yang subur dengan terumbu karang seperti di Natuna dan Anambas. Hal inilah yang membuat aksi pencurian ikan tak pernah berhenti menjarah Kepri.

"Dari sisi kelautannya, Kapri ini sangat  luar biasa. Contohnya, sektor pariwisata yang sampai saat ini masih belum berkembang dengan baik," ucapnya.

Selain itu, sektor budidaya perikanan di Kepri juga sangat berpeluang besar. Hanya saja untuk saat ini, budidaya perikanan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelet ikan yang diperihara. 

"Sulitnya mencari pelet segar buat ikan ini, bukan karena kondisi alam. Tapi karena  peralatan tangkap nelayan Kepri masih sangat tradisional," ucapnya.

Ditambah lagi, penggunaan kapal pukat sudah tidak dibenarkan. Sehingga berdampak pada pasokan pelet iakn segar dalam bidang budidaya perikanan.(Antara)


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE