Logo Header Antaranews Kepri

Batam Siapkan Anggaran Rp1 Miliar Tiap Kelurahan

Selasa, 12 April 2016 10:17 WIB
Image Print
Kebijakan ini diambil dari Nawacita Presiden yang menjabarkan per desa dapat Rp1 miliar. Karena ini pemkot, tidak ada desa. Karena kota tidak dapat, kebijakan mengembangkan ke kelurahan

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berkomitmen menyiapkan anggaran Rp1 miliar setiap kelurahan mulai 2017, untuk pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Anggaran itu akan diambil dari APBD Kota Batam 2017, kami akan persiapkan, bukan dari APBN," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam.

Ia menyatakan program Rp1 miliar tiap kelurahan itu sengaja diadakan untuk menyelaraskan program Presiden Joko Widodo, RP1 miliar untuk tiap desa.

Karena Batam tidak mendapatkan bantuan dana desa dari pemerintah pusat, maka Pemkot sendiri yang mengadakannya, mengingat desa setara dengan kelurahan.

"Kebijakan ini diambil dari Nawacita Presiden yang menjabarkan per desa dapat Rp1 miliar. Karena ini pemkot, tidak ada desa. Karena kota tidak dapat, kebijakan mengembangkan ke kelurahan," kata dia.

Amsakar bercerita, kebijakan itu lahir saat dirinya bersama Wali Kota Batam turun blusukan ke kelurahan-kelurahan dan melihat kondisi infrastruktur yang relatif masih minim di sana.

Dana kelurahan itu, katanya, bisa digunakan untuk semenisasi jalan, pembangunan drainase dan sebagaimnya.

"Program Rp1 miliar per desa adalah sesuatu tidak dapat ditunda. Karena APBD sekarang tidak sanggup. Kami desain untuk 2017, kami berupaya sekuat tenaga supaya APBD 2017 mencapai Rp2,8 triliun, agar Rp1 miliar per kelurahan dapat terpenuhi," ujarnya.

Saat ini, pemkot sedang mempersiapkan aturan hukum dan tekni sebagai landasan kebijakan itu.

"Dana dikelola kecamatan. Strukturnya, Camat sebagai pengguna anggaran, Sekcam selaku KPA dan lurah sebagai pejabat teknis pelaksana kegiatan," kata mantan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam itu menjelaskan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026