
Kepri Raih Predikat WTP Keenam Kalinya

Penilaian ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kepri pada APBD tahun 2015
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang keenam kalinya berdasarkan hasil penilai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Predikat tersebut disampaikan Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz dalam rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil BPK RI di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Dompak, Tanjungpinang.
"Penilaian ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kepri pada APBD tahun 2015," ujar Harry.
Secara administrasi penggunaan anggaran di Pemprov Kepri sudah cukup baik, dan diharapkan akan semakin baik di tahun mendatang.
Meski mendapat opini WTP, BPK RI memberi beberapa rekomendasi yang sebaiknya ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
Rekomendasi itu seperti menetapkan kebijakan internal yang mengatur penganggaran khususnya bidang pendidikan, dan menganggarkan pajak bagi hasil.
"Kami juga merekomendasikan agar dapat menyelesaikan semua hutang-piutang atau hak-hak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota," ujar pria kelahiran Tanjungpinang itu.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI memberikan sekitar 800 rekomendasi yang nilainya mencapai Rp88,6 miliar.
"Sebesar 60,4 persen rekomendasi senilai Rp67,47 miliar sudah ditindaklanjuti Pemprov Kepri,"
Harry menambahkan sebanyak 183 rekomendasi dengan nilai Rp20,9 miliar masih dalam proses penindaklanjutan, sedangkan 76 rekomendasi belum ditindaklanjuti atau senilai 9,5 persen.
"Masih ada beberapa rekomendasi yang masih diperhatikan," ujarnya.
Harry menegaskan laporan hasil pemeriksaan ini sebagai salah satu kebijakan untuk mendorong penggunaan anggaran negara secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan itu berlaku secara nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan hasil pemeriksaan, menurut dia, dilakukan sesuai Standar Pelaksanaan keuangan Negara (SPKN). Dalam sistem ini, empat indikator yang menjadi landasan pemeriksaan yakni kesesuaian data, kecukupan informasi, kelengkapan serta keakuratan penyajian data.
Dari hasil pemeriksaan itu, BPK akan menyimpulkan dalam empat jenis opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberi apresiasi kepada seluruh staf di satuan kerja perangkat daerah, khususnya tim anggaran yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan kegiatan.
Dia berharap seluruh SKPD terus meningkatkan kinerjanya.
"Kami bersyukur tahun ini kita kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK. Semoga untuk tahun 2016 ini serta penganggaran tahun-tahun mendatang kita dapat mempertahankan pencapaian seperti saat ini," ungkap Nurdin. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
