
Dinsos Karimun Verifikasi Kerugian Korban Puting Beliung

Pos anggarannya berada di sekretariat, bukan di kami. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi setelah mengetahui nilai kerugian masing-masing kepala keluarga
Karimun (Antara Kepri) - Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menghitung dan memverifikasi kerugian materil yang dialami sejumlah warga yang rumahnya rusak disapu angin puting beliung.
"Verifikasi kami lakukan untuk keperluan penyaluran bantuan dana bagi para korban," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karimun Syafruddin AR di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Syafruddin mengatakan, verifikasi dan penghitungan kerugian dikoordinasikan dengan pihak kecamatan yang warganya tertimpa musibah bencana alam.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 33 rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (8/6), 32 unit berada di kawasan pinggir laut Kolong, Kecamatan Karimun, dan satu unit di Meral, Kecamatan Meral.
Dari 33 rumah tersebut, sebanyak 9 rumah rusak berat dan tidak bisa ditempati karena atap rumah lepas, sisanya rusak ringan dan sedang.
Dinsos, lanjut dia, hanya dalam kapasitas mengeluarkan rekomendasi untuk proses pencairan, sedangkan pencairannya berada di sekretariat kabupaten.
"Pos anggarannya berada di sekretariat, bukan di kami. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi setelah mengetahui nilai kerugian masing-masing kepala keluarga," ucapnya.
Sedangkan untuk bantuan berupa sembako dan peralatan rumah tangga, dia mengatakan, telah diserahkan Bupati Aunur Rafiq kepada para korban, Kamis (9/6) lalu.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, bantuan dana untuk perbaikan rumah para korban diberikan berdasarkan klasifikasi kerusakan.
"Setiap korban tidak sama besarnya, bisa tiga juta rupiah, empat juta, atau bisa lebih. Nanti nilai kerugiannya dihitung dulu, baru pencairannya kita proses," ucapnya.
Aunur Rafiq mengatakan, dana yang akan diberikan kepada para korban diambil dari pos anggaran tak terduga bencana yang tahun ini dianggarkan dalam APBD sebesar Rp500 juta.
Pencairannya memerlukan beberapa tahapan, dan juga melalui penetapan dari gubernur, ucapnya.
Diketahui, sebanyak 33 rumah rusak disapu angin puting beliung Rabu (8/6). Sejumlah fasilitas umum juga mengalami kerusakan, seperti Mapolres Karimun yang rusak parah, Panggung Rakyat Putri Kemuning Coastal Area juga rusak diterjang badai pada Kamis (9/6). (Antara)
Editor: F.C Kuen
Pewarta : Rusdianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
