Logo Header Antaranews Kepri

Batam Perketat Pembuatan KTP bagi Pendatang

Selasa, 19 Juli 2016 06:21 WIB
Image Print
Saya minta jalankan kembali aturan yang pernah dibuat dulu. Pendatang baru minimal sekian bulan baru bisa dapat KTP Batam

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mempertimbangkan penerapan kembali sistem administrasi kependudukan yang memperketat pengeluaran Kartu Tanda Penduduk bagi pendatang baru.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin, meminta kebijakan lama diberlakukan kembali, yaitu yang mengatur penerbitan KTP bagi pendatang baru dengan syarat telah tinggal lama di kota itu.

"Saya minta jalankan kembali aturan yang pernah dibuat dulu. Pendatang baru minimal sekian bulan baru bisa dapat KTP Batam," Wali Kota.

Menurut dia, kebijakan itu demi keadilan bagi warga yang sudah lama bermukim di Batam dan belum mendapatkan KTP, juga pekerjaan. Apalagi KTP digunakan sebagai syarat untuk mencari pekerjaan di kota industri.

"Karena ini akan melukai perasaan orang yang sudah lama di sini. Bapak ibu jangan cuma beralasan mereka juga orang Indonesia, tapi bapak ibu juga harus memikirkan perekonomian Kota Batam," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan yang disiarkan media lokal, kata Rudi, sebanyak 100 ribu pendatang masuk kota dalam arus balik dan mudik lebaran, setengahnya kemungkinan adalah pendatang baru sehingga pemerintah harus mengatur strategi khusus demi keadilan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk tidak memungut bayaran tak resmi dalam pembuatan KTP.

"Kepada Disdukcapil jangan ada yang coba-coba main terima uang lagi dalam pembuatan KTP. Hari ini sudah ribut-ribut lagi soal buat KTP harus bayar," kata Rudi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, akan menunjuk satu petugas untuk mengawasi kinerja Disdukcapil, demi menghindari penyelewengan oleh petugas yang mengambil keuntungan pribadi dari pembuatan administrasi kependudukan.

"Kami ingin memang pemerintahan sekarang ini tidak ada lagi dana-dana, uang seperti itu. Ini artinya 'good and clean government'," katanya.

Nantinya ada satu petugas yang memonitor ke bawah. "Kalau tidak dilakukan monitor berulang-ulang atas kebijakan yang kami buat ini akan menguap begitu saja," kata Amsakar. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026