Logo Header Antaranews Kepri

Batam Beri Pelatihan Las 60 PMKS

Selasa, 19 Juli 2016 20:13 WIB
Image Print
Agustus ini baru kami mulai. Pesertanya dari anak jalanan, dari rumah singgah dan dari hinterland

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memberikan pelatihan mengelas kepada 60 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Rehabilitasi Sosial Kota Batam Nilam Suri, Ratno Utomo di Batam, Selasa mengatakan, pelatihan akan dimulai pada Agustus 2016.

"Agustus ini baru kami mulai. Pesertanya dari anak jalanan, dari rumah singgah dan dari hinterland," ujar Ratno.

Pemkot menggandeng perusahaan pengelasan di Batam Center untuk memberikan materi pelatihan yang dilaksanakan dalam tiga gelombang.

Tahap pertama untuk 20 orang pada Agustus dengan masa pelatihan 35 hari.

Ia menegaskan seluruh biaya pelatihan dan akomodasi ditanggung pemerintah.

"Mereka kita inapkan disini selama 35 hari," tambahnya.

Sedangkan pelatihan dilaksanakan di lokasi perusahaan, karena peralatan sulit dipindahkan. Pemerintah menyiapkan antara jemput dari dan ke pusat rehabilitasi Nilam Suri.

"Pola ini sangat efektif untuk mengenalkan langsung kondisi riil dunia kerja," kata dia.

Peserta yang dinilai berprestasi dengan kecakapan mengelas yang baik akan langsung dipekerjakan di perusahaan tersebut sebagai karyawan.

"Mereka yang bagus langsung dijadikan karyawan. Dan pernah direkrut semua, bila ada proyek mereka," tambahnya.

Sementara itu, selama berada di Nilam Suri, peserta juga mendapat bimbingan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan lainnya untuk memberikan materi pada malam.

"Kami rekrut dari PMKS. Ada yang kami minta dari kelurahan di hinterland, anak jalanan, anak punk dan lainnya. Pesertanya tidak melihat dari jenjang pendidikan, yang penting mau. Selama diasramakan, rambutnya cepak semua. Harapannya setelah mereka dilatih ke depan dapat memberi nilai tambah kepada dirinya dan keluarganya," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026