Logo Header Antaranews Kepri

Polres Natuna Tahan Oknum DPRD Pelaku Asusila

Rabu, 21 Desember 2016 22:43 WIB
Image Print
Jadi biar cepat, efektif, efisien. Nanti tahap duanya dilaksanakan di Natuna

Batam (Antara Kepri) - Polres Natuna menangkap AH, seorang anggota DPRD setempat selaku tersangka asusila pada siswa di bawah umur yang kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Sudah kami tahan kemarin (Selasa)," kata Kapolres Natuna AKBP Charles P Sinaga usai menghadiri acara koordinasi Operasi Lilin 2016 di Batam, Rabu.

Charles mengatakan penahanan AH di Polres Natuna untuk mempermudah proses tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau rencananya Kamis (22/12).

"Jadi biar cepat, efektif, efisien. Nanti tahap duanya dilaksanakan di Natuna," kata dia.

Penahanan, tersebut atas perintah dari Dirkrimum Polda Kepri mengingat saat dilayangkan panggilan untuk tahap dua pada Jumat (16/12) yang bersangkutan tidak datang ke Polda Kepri.

"Iya sudah ditahan, anggota kami ada yang ke sana dan berkoordinasi dengan Polres Natuna," kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho.

Eko mengatakan penahanan AH di Natuna untuk efisiensi waktu dan biaya mengingat nantinya sidang dilaksanakan di Natuna.

"Nanti sidangnya juga di sana (Natuna), jadi biar tidak bolak balik, kami lakukan penahanan di Natuna," kata dia.

Polda Kepri, kata dia sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kepri untuk melakukan tahap dua kasus tersebut.

Kasus tersebut bermula saat ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Natuna karena dua hari tidak pulang ke rumah setelah diantar ke sekolah.

Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut pergi ke Batam difasilitasi oknum dewan tersebut diduga untuk melakukan aborsi. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Polda Kepri, anak tersebut sempat dibawa menginap pada sebuah hotel berbintang di Nagoya, Batam.

Upaya pemeriksaan terhadap tersangka sempat terkendala mengingat harus seizin gubernur. Sementara saat kasus tersebut dilaporkan belum ada gubernur defenitif.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026