Logo Header Antaranews Kepri

Nilai Tukar Petani Kepri Naik 1 Persen

Jumat, 3 Maret 2017 21:01 WIB
Image Print
Kenaikan nilai tukar petani disebabkan terjadi kenaikan indeks yang diterima petani sebesar 0,96 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani justru turun 0,03 persen

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani di Provinsi Kepulauan Riau pada Februari 2017 naik sebesar 1,00 persen atau meningkat dari 98,16 menjadi 99,14.

"Kenaikan nilai tukar petani disebabkan terjadi kenaikan indeks yang diterima petani sebesar 0,96 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani justru turun 0,03 persen," kata Kepala BPS Kepri Panusunan Siregar, di Tanjungpinang, Jumat.

Dia menjelaskan nilai tukar petani, salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, semakin tinggi nilai tukar petani, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Kepri pada Februari 2017, tercatat indeks yang diterima petani (indeks harga hasil produksi pertanian) sebesar 120,12 lebih rendah daripada indeks yang dibayar petani (indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian) sebesar 121,16.

Dari lima subsektor yang menyusun nilai tukar petani Kepri selama Februari 2017 tercatat empat subsektor naik yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,03 persen, subsektor hortikultura 1,30 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,84 persen, dan subsektor perikanan 1,24 persen.

Sebaliknya subsektor yang mengalami penurunan nilai tukar petani yaitu subsektor peternakan sebesar 0,61 persen.

"Indeks harga yang diterima petani menunjukkan perkembangan harga dari beragam komoditas hasil pertanian yang dihasilkan petani. Pada Februari 2017 di Kepri, nilai indeks yang diterima petani naik 0,96 persen dibandingkan dengan Januari 2017, yaitu naik dari 118,97 menjadi 120,12," katanya.

Panusunan mengemukakan dari lima subsektor yang menyusun nilai tukar petani di Kepri tercatat tiga subsektor mengalami kenaikan indeks yang diterima petani yakni subsektor hortikultura sebesar 1,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,93 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,24 persen.

Sebaliknya subsektor tanaman pangan dan subsektor peternakan turun, masing-masing sebesar 0,05 persen dan 0,68 persen.

"Februari 2017, di Kepri tercatat indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,03 persen dibandingkan dengan Januari 2017, atau turun dari 121,20 menjadi 121,16," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026