Logo Header Antaranews Kepri

PLN Rayon Natuna Belum Terima Aduan Subsidi Listrik

Jumat, 24 Maret 2017 11:04 WIB
Image Print

Natuna ( Antara Kepri ) - Pencabutan Subsidi Listrik oleh pemerintah sejak Januari lalu sampai maret belum ada keluhan dari warga Natuna.

Manager PLN Rayon Natuna, Hasdedy menyampaikan hal tersebut.

" sejak januari telah dicabut subsidi bagi pelanggan 900 Va, namun sampai hari ini belum ada aduan yang kita terima untuk dimasukan menjadi penerima subsidi " Kata Hasdedy, saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis.

Pencabutan subsidi dijelaskan Dedy dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, namun bagi pengguna 900 Va dapat mengajukan kembali subsidi melaui pengajuan sebagai keanggotaan subsidi kepada pemerintah.

Mengenai keanggotaan subsidi oleh pelanggan bisa dilakukan dengan melaporkan dan mengisi Formuli kepesertaan mereka di Kantor Desa atau Lurah.

" ini wewenang pemerintah daerah mulai dari sosialisasi sampai dengan pendataan, kami hanya memverifikasi saja nanti " kata dia.

Ia juga mengatakan sosialisasi telah dilakukan pada tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan Kabupaten oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah ( BP3D ).

Dedy menilai tidak adanya pengaduan bisa saja karena mayoritas pelanggan di Natuna menggunakan 1300 Va.

" saya kira untuk natuna tidak banyak yang menggunakan 900 Va, jadi mungkin itu sebabnya sampai saat ini belum ada pengaduan sampai ke kita ". Kata dia.

Pencabutan Subsidi dilakukan secara bertahap mulai dari Januari 2017, Ia juga mejelaskan pendataan dan pengaduan untuk para pelanggan agar subsidi pemerintah tepat sasaran. ( Antara Kepri )

Editor : Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026