
TAPD Tanjungpinang Minta OPD Pangkas Program

Semua harus berhemat, tetapi untuk kegiatan yang dibutuhkan, menyentuh kepentingan publik harus tetap dilaksanakan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meminta 32 organisasi pemerintah daerah (OPD) memangkas rencana kegiatan sehingga hanya program yang benar-benar menyentuh kepentingan publiklah yang dilaksanakan.
Ketua TAPD Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan sejak sebulan yang lalu seluruh OPD diminta untuk meninjau kembali seluruh kegiatan yang direncanakan sehingga dapat menghemat anggaran.
"Kegiatan yang tidak menyentuh kepentingan publik, tinjau kembali," tegas Riono, yang juga Sekda Tanjungpinang.
Ia menjelaskan defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp119 miliar. Karena itu, seluruh OPD harus merevisi kegiatan untuk dibahas dalam anggaran perubahan. Nilai defisit anggaran cukup besar sehingga rasionalisasi anggaran pada kegiatan yang direncanakan perlu dilakukan.
"Semua harus berhemat, tetapi untuk kegiatan yang dibutuhkan, menyentuh kepentingan publik harus tetap dilaksanakan," ujarnya.
Sampai sekarang, menurutnya masih ada OPD yang belum menyerahkan hasil pembahasan rasionalisasi anggaran. Seluruh Kepala OPD Tanjungpinang sudah diingatkan untuk menyelesaikannya segera sehingga dapat dibahas pada anggaran perubahan.
Berkas hasil pembahasan rasionalisasi anggaran, kata dia dibahas bersama sehingga akan diketahui secara jelas kegiatan yang anggarannya harus dipotong, dihapus dan ditunda pelaksanaannya.
"Pembahasan anggaran perubahan diperkirakan mulai Juni atau Juli 2017 setelah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK diterima pada Mei 2017," katanya.
Riono tidak menjelaskan secara terperinci alasan terjadinya defisit anggaran. "Ada beberapa permasalahan yang terjadi, terutama prediksi pendapatan yang tidak tercapai," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
