
Batam Daftarkan 2.000 Pokjamas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Cukup bayar Rp 16.800 sudah dapat terlindungi ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mendaftarkan 2.000 anggota Kelompok Kerja Masyarakat (Pokjamas) dalam program asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah.
"Sekitar 2.000 anggota Pokjamas telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dilindungi melalui program Jaminan Kecelakaaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian," kata Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Rini Suryani di Batam, Rabu.
Pokjamas merupakan kelompok kerja yang membantu pemerintah dalam program Percepatan Infrastruktur Kelurahan, di bawah koordinasi Lurah dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtam) kota Batam.
Bersama Pokjamas, Dinas Perkimtam Batam juga mendaftarkan semua Program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) dalam program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebanyak 495 paket PIK sudah terdaftar di perlindungan Jasa Konstruksi," kata dia.
Rini mengingatkan agar setiap Ketua Pokjamas melapor ke BPJS Ketenagakerjaan bila terjadi kecelakaan kerja agar bisa diberikan pelayanan di Rumah Sakit maupun Klinik Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengeluarkan biaya.
Seperti yang terjadi pada Parip (44) anggota Pokjamas Kelurahan Sei Bintan yang mengalami kecelakaan kerja saat mengerjakan proyek PIK, pembangunan fasilitas dan infrastruktur kelurahan di kawasan Sagulung pada Jumat (07/7).
Akibat kecelakaan tersebut, Parip mengalami luka nisbi parah di bagian tangan kanan dan kaki kirinya.
Dalam kesempatan itu, Rini mengimbau pekerja mandiri seperti tukang ojek, pedagang, petugas pengamanan untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Cukup bayar Rp 16.800 sudah dapat terlindungi ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Rini.
Ketua Pokjamas Kelurahan Sei Bintan, Sudrajat pada kesempatan itu berterima kasih kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtam) Kota Batam yang telah mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
