DPRD Kepri Tetapkan Isdianto Sebagai Wagub

id dprd,kepri,tetapkan,isdianto,sebagai,wagub

DPRD Kepri Tetapkan Isdianto Sebagai Wagub

Wakil Gubernur Kepri Isdianto (kanan)foto bersama mantan Wakil Gubernur Kepri Soeryo Respationo. (antarakepri.com/niko panama)

Seluruh proses sudah dilalui. Paripurna hari ini akan memberi pendidikan politik dan hukum baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kepri maupun tingkat nasional
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Isdianto sebagai wakil gubernur dalam rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota legislatif.

Dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Kamis, seluruh anggota legislatif setuju Isdianto sebagai calon tunggal wagub.

Setelah ditetapkan sebagai calon tunggal wagub dalam Surat Keputusan Nomor 40/2017, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga bertanya apakah seluruh anggota legislatif setuju jika dilakukan penetapan Isdianto sebagai wagub secara aklamasi.

Seluruh anggota legislatif menyetujuinya sehingga DPRD Kepri menerbitkan surat keputusan Isdianto sebagai Wagub Kepri.

"Berdasarkan pendapat hukum para ahli, tidak dapat dilakukan pemilihan Isdianto melawan kotak kosong karena berpotensi mencederai proses demokrasi. Karena itu dilakukan secara aklamasi," kata Jumaga yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Jumaga mengatakan keputusan DPRD Kepri itu akan diserahkan kepada Presiden RI melalui Mendagri untuk ditetapkan sebagai Wagub Kepri. Isdianto akan dilantik sebagai Wagub Kepri setelah Presiden RI melalui Mendagri menetapkannya.

"Hari ini hasil rapat paripurna kami sampaikan ke Mendagri," ujarnya dalam rapat paripurna yang dihadiri sekitar 300 pendukung Isdianto.

Pembacaan keputusan DPRD Kepri itu dilakukan setelah Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Wagub Kepri melaporkan seluruh tahapan pemilihan dalam rapat paripurna tersebut.

Juru bicara pansus, Sahat Sianturi mengatakan pemilihan dilakukan setelah DPRD Kepri memberikan kesempatan berulang kali kepada Gubernur Nurdin untuk mengusulkan nama bakal cawagub berdasarkan rekomendasi lima partai pengusung.

Namun hingga 22 November 2017 hanya Isdianto yang memenuhi persyaratan sehingga ditetapkan sebagai cawagub. Gubernur sampai hari ini belum berhasil mengusulkan satu nama pengganti Agus Wibowo yang tidak memenuhi persyaratan sebagai cawagub.

"Seluruh proses sudah dilalui. Paripurna hari ini akan memberi pendidikan politik dan hukum baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kepri maupun tingkat nasional," kata Sahat.

Isdianto mengatakan lega setelah ditetapkan sebagai Wagub Kepri oleh DPRD Kepri. Ia bersalaman dengan pimpinan dan anggota DPRD Kepri, sejumlah ketua partai politik, dan para tamu.

Ia tidak menjawab pertanyaan apakah Mendagri menyetujui keputusan DPRD Kepri yang tidak sejalan dengan UU Nomor 10/2016.  "Itu urusan DPRD Kepri dengan Mendagri," ujarnya.

Isdianto mengatakan akan berkordinasi dengan Gubernur Nurdin Basirun setelah ditetapkan DPRD Kepri sebagai wagub.

"Saya akan berkoordinasi dengan beliau. Tadi malam saya berkomunikasi dengan beliau," ucapnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE