
BP Batam Tata Pelabuhan Rakyat
Rabu, 17 Januari 2018 20:05 WIB

BP Batam meminta asosiasi pemilik kapal rakyat mendata kapal-kapal yang beroperasi baik yang besar maupun kecil
Batam (Antaranews Kepri) - Sejumlah pelabuhan rakyat di Kota Batam akan di tata oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam agar dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya dan tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.
Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Dwianto Eko Winaryo, di Batam, Rabu, mengatakan dalam melakukan penataan pihaknya akan menggandeng para asosiasi pemilik kapal rakyat.
"Dengan mendengarkan masukan di lapangan, akan lebih mudah mencarikan solusi untuk kebaikan bersama," katanya.
Saat ini kata Dwianto pihaknya meminta asosiasi pemilik kapal rakyat mendata kapal-kapal yang beroperasi baik yang besar maupun kecil. Setelah terdata lanjutnya BP Batam akan lebih mudah melakukan penataan pelabuhan rakyat.
"Pendataan sangat penting untuk keselamatan masyarakat pengguna jasa kapal rakyat," ujarnya.
Namun Dwianto mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait rencana penataan pelabuhan rakyat yang akan dilakukan pihaknya.
BP Batam kata Dwianto akan mendengarkan masukan semua pihak sebelum mengeluarkan aturan-aturan terutama yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sehingga aturan yang dikeluarkan tidak membuat kaget semua pihak.
"Setelah register (didata) kita akan melihat tipologi dan polanya seperti apa untuk penataannya," katanya.
Terkait tarif pihaknya berkomitmen akan memberikan diskon hingga nol persen. Namun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 148 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam maksimal diskon adalah 60 persen.
"Kalau PMKnya direvisi akan kita nol persenkan tarif untuk pelabuhan rakyat," jelasnya.
Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Capt. Barlet Silalahi mengatakan penataan di pelabuhan rakyat memang harus dilakukan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, kenyamanan, pengendalian pelayaran. Serta difungsikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami sangat mendukung penataan itu dan asosiasi bisa segera mendata anggotanya," kata. Kemudian yang harus diperhatikan kata Barlet pelabuhan rakyat jangan sampai digunakan hal-hal yang negatif.(Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Messa Haris
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
