
BUMD PT Pembangunan Kepri diusulkan ditutup

Jalan satu-satunya memang harus ditutup, buka dengan wajah baru yang profesional dan masuk akal
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kondisi PT Pembangunan Kepri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Riau diusulkan untuk ditutup saja, karena diperkirakan kondisinya tidak membaik bila tetap dipertahankan.
"Bagaimana mau berubah kalau kondisinya seperti ini tetap dipertahankan. Hal yang paling buruk terjadi yakni tidak memberi kontribusi apa-apa bagi Kepri," ujar anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu.
Rudy mengatakan BUMD Kepri saat ini dalam kondisi "sakit". Perusahaan ini dililit banyak utang, termasuk utang pajak yang sejak bertahun-tahun lalu belum dilunasi.
Baca juga: Gubernur Kepri dinilai lamban tangani BUMD
Baca juga: Politikus Hanura: sebaiknya BUMD Kepri ditutup
Jika dipertahankan, kata dia, perusahaan plat merah ini tidak mungkin dapat penyertaan modal kembali dari pemerintah, sebab modal yang diberikan tidak dapat digunakan untuk membayar utang.
Sementara BUMD Kepri harus membayar gaji seluruh karyawan dalam setiap bulan.
"Saya juga merasa aneh bagaimana mungkin perusahaan itu dipertahankan. Kenapa dipertahankan dalam kondisi seperti ini, padahal tidak ada aturan yang melarang pemerintah membangun lebih dari satu BUMD jika tidak ingin menutup perusahaan yang lama," katanya, yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Penutupan BUMD Kepri, menurut Rudy, menguntungkan bagi pemerintah, karena memiliki landasan hukum untuk membayar seluruh utang perusahaan itu setelah dilakukan audit investigasi dan penetapan pailit dari pengadilan.
"Jalan satu-satunya memang harus ditutup, buka dengan wajah baru yang profesional dan masuk akal," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan BUMD Kepri tetap dipertahankan, namun pemerintah tidak memberi suntikan dana lagi.
Namun ia tidak menjelaskan bagaimana mengembangkan perusahaan yang dililit utang itu tanpa penambahan modal.
"Tidak, tidak. Kami tidak berikan dana lagi," kata gubernur.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
