Lingga (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Lingga mengganti kartu Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) dengan Jamikan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan plus.
"Sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2014 tentang jaminan sosial dan peraturan pemerintah, yang mewajibkan bantuan kesehatan daerah disatukan menjadi BPJS atau JKN, jadi kita kolaborasikan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Lingga, Syamsurizal, kepada Antara, Minggu (11/11).
BPJS Plus atau JKN KIS plus Kabupaten Lingga ini akan berbeda dengan peserta BPJS pada umumnya, karena dalam BPJS Kesehatan hanya menyiapkan biaya perawatan dan rujukan. Sementara bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdaftar sebagai peserta BPJS Plu ini nantinya akan mendapat fasilitas tambahan selain biaya pengobatan, di luar dari yang ditanggung oleh BPJS.
Dikatakan Syamsurizal, fasilitas tambahan yang dimaksud salah satunya adalah biaya transportasi bagi masyarakat yang dirujuk keluar Kabupaten Lingga, nantinya biaya tiket akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Kemudian masyarakat yang terdata pada BPJS plus ini nantinya juga akan menerima uang saku, atau santunan untuk menginap di luar daerah.
"Jadi nanti pasien BPJS plus ini akan dapat biaya pendampingan dan tranportasi, selama dirawat atau dirujuk ke luar daerah," ujarnya.
Nantinya, peserta akan didata ulang oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan anak dan perempuan Kabupaten Lingga karena data Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) banyak yang sudah tidak valid, karena peserta sudah ada yang meninggal dunia dan tidak lagi termasuk dalam kategori penerima.
"Di BPJS sendiri kan ada tingkatannya, ada kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, yang mungkin sebelumnya sudah terdaftar di kelas yang lebih tinggi tidak mungkin menerima BPJS plus ini," kata Syamsurizal.
Program BPJS plus menurut dia akan mulai berjalan di tahun anggaran 2019, nanti dan pendataannya juga sudah dimulai oleh dinas terkait. Dinas Kesehatan sendiri nantinya hanya sebagai pelaksana dari program tersebut, sementara pedataan akan dilakukan oleh Dinas Sosial.
Berita Terkait
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
Mobil Sehat PT Timah beri layanan kesehatan di daerah pelosok Babel dan Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 10:15 Wib
BPJS Kesehatan Tanjungpinang bayar klaim Rp360 miliar pada 2023
Kamis, 21 Maret 2024 16:59 Wib
Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tanjungpinang pastikan peserta bisa berobat gunakan KTP
Kamis, 21 Maret 2024 13:47 Wib
Dinkes Kepri turunkan tim kesehatan pantau dagangan takjil
Rabu, 13 Maret 2024 17:04 Wib
Pemkab Natuna tanggung biaya pemeriksaan kesehatan para calon jamaah haji
Rabu, 13 Maret 2024 15:05 Wib
Dinkes Kepri berikan empat tips tetap sehat dan semangat berpuasa bagi umat Muslim
Selasa, 12 Maret 2024 14:38 Wib
Pemkab Natuna bayarkan BPJS kesehatan 28.834 warga
Minggu, 10 Maret 2024 10:51 Wib
Komentar