Kejari Natuna sita dokumen milik Dishub

id Natuna, hukum, kajari natuna, dishub natuna, bandara natuna,Juli isnur boy

Kejari Natuna sita dokumen milik Dishub

Petugas Kajari Natuna saat membawa berkas dari salah satu ruangan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Selasa (14/5) (Antaranews Kepri/Cherman)

"Kepala Dinas Perhubungan membenarkan dokumen mereka dibawa ke Kejari Natuna"
Ranai, Natuna (ANTARA) - Petugas Kejaksaan Negeri Natuna menyita sejumlah berkas dan dokumen milik Dinas Perhubungan ke Kantor Kejaksaan di Jalan Pramuka, Ranai pada Selasa, (14/5).

Terlihat  3 orang pegawai Kejaksaan dengan pakaian dinas sedang memindahkan  beberapa kardus dokumen dari ruangan bagian udara ke sebuah mobil pick up milik kejaksaan.

"Iya, tadi ada pihak kejaksaan minta berkas untuk dibawa, saya lagi tidak di kantor, kurang sehat," kata Iskandar Dj, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna saat dihubungi Antara.

Ia mengaku belum mengetahui penyitaan dokumen tersebut terkait masalah atau kasus hukum apa.

"Iya saya tau berkas itu diminta, tetapi kita belum tau terkait apa," kata Iskandar.

Sementara keterangan dari Kepala Kejaksaaan Negeri Natuna, Juli Isnur Boy juga sama, belum mengetahui berkas tersebut terkait kasus apa.

Saat ditanya apakah terkait kasus Bandara, Ia hanya menjawab singkat.

"Belum tahu," jawabnya.

Selanjutnya, pada Kamis,16 Mei 2019, Antara kembali mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kajari, namun belum juga ada jawaban pasti atas hal tersebut.

"masih dipelajari bos," jawabnya dalam pesan tulisan.

Ia juga membenarkan jika sampai Kamis siang masih belum diketahui terkait kasus apa dokumen itu diminta.

"Iya bos," kata Kajari membenarkan jika sampai hari ini Ia masih belum mengetahui terkait hal apa berkas itu dibawa ke Kejaksaan.

Sempat berkembang isu hal itu terkait peresmian bandara juga belum bisa dipastikan kebenarannya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE