Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Tahanan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengusulkan sebanyak 96 orang warga binaan mendapat remisi Idul Fitri.
Kepala Rutan Tanjungpinang Fonika Affandi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, warga binaan yang diusulkan mendapat remisi itu terbagi menjadi dua yakni remisi khusus pertama sebanyak 93 orang dan remisi khusus kedua sebanyak tiga orang.
"Kami sudah usulkan kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Dari 96 orang warga binaan yang mendapat remisi itu, 29 orang di antaranya terlibat kasus korupsi, sedangkan dua lainnya kasus tindak pidana korupsi.
"Total warga binaan di Rutan Tanjungpinang sebanyak 357 orang," katanya.
Sementara terkait kegiatan selama Ramadhan, Fonika mengatakan kegiatan kerohanian dipusatkan di masjid berupa santapan rohani, pengajian, tarawih dan tadarus.
Pihak Rutan Tanjungpinang juga memberi kesempatan kepada warga binaan untuk berbuka puasa bersama keluarganya yang berkunjung ke Rutan.
"Setiap hari ada warga binaan yang berbuka puasa dengan keluarganya di Rutan," ucapnya.
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Tiga warga tertimbun longsor di Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 9:56 Wib
Ditjen Imigrasi buka "hotline" pelaporan atas aktivitas mencurigakan WNA
Kamis, 25 April 2024 11:03 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Pulau Penyengat jadi objek wisata favorit wisman saat Idul Fitri
Senin, 22 April 2024 9:05 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Komentar