Lingga (ANTARA) - Irbid Itwasda Polda Kepri AKBP Ucok Lasdin Silalahi, menyampaikan dampak dari beberapa pungutan liar tidak hanya ekonomi biaya tinggi tetapi juga rusaknya tatanan masyarakat, menghambat iklim investasi dan kualitas pembangunan, masyarakat di rugikan, citra negatif bagi pemerintah, bangsa dan negara.
"Dalam menangani hal tersebut, UPP Provinsi Kepri memiliki strategi pemberantasan yaitu dengan melakukan strategi pembinaan, strategi pencegahan, dan strategi repsesif (penengakkan hukum)," kata mantan Kapolres Tanjungpinang, yang kini menjabat sebagai Sekretaris II UPP Kepri.
Dari pemaparannya terdapat 7 jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang masuk dalam kategori pungli, di antaranya penerima suap, UU nomor 11 tahun 1980 tentang TP. suap pasal 3, pemerasan – KHUP pasal 368, pemberi/menjanjikan pada pengawai negeri atau penyelenggara negara – UU nomor 20 tahun 2011 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 5 ayat (1), Pengawai Negeri atau penyelenggara negara penerima pemberian/janji – UU nomor 20 rentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan TIPIKOR Pasal 5 ayat (2).
Pengawai negeri atau penyelenggara negara menerima hadiah/janji padahal diketahui karena kekuasaan/kewenangan - UU nomor 20 tentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 11.
Pemberi hadiah atau janji ke pegawai negeri atau penyelenggara karena kekuasaan atau kewenangan - UU nomor 20 tentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 13.
Pegawai negeri atau penyelenggara negara penerima gratifikasi, UU nomor 20 tentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 12B.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lingga Alias Wello menyampaikan untuk tetap semangat mengikuti proses berlangsungnya kegiatan sosialisasi dari UPP Provinsi Kepri, dan yang terpenting ialah bersama mengawasi proses pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lingga.
"Yang terpenting dalam pelaksanaan tugas selalu berhati-hati, dan tetap saling mengingatkan satu dan yang lainnya," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
BNPB sebut sebanyak 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 13:42 Wib
Suho EXO akan gelar konser solo di Tennis Indoor Senayan Jakarta
Kamis, 18 April 2024 13:00 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Melihat tradisi Pukul Manyapu di Maluku Tengah
Kamis, 18 April 2024 7:35 Wib
Real Madrid amankan tenpat di semifinal setelah menang adu penalti 4-3 lawan Man City
Kamis, 18 April 2024 6:34 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Konser Sheila on 7 di Medan tarik minat wisatawan
Rabu, 17 April 2024 18:49 Wib
Polda Kepri pastikan kesiapsiagaan bencana antisipasi cuaca ekstrem
Rabu, 17 April 2024 18:21 Wib
Komentar