UPP sampaikan dampak Pungli bagi kehidupan masyarakat

id Unit pemberantasan Pungli Kepri sosialisasi di Kabupaten Lingga

UPP sampaikan dampak Pungli bagi kehidupan masyarakat

Bupati Lingga menerima cinderamata dari UPP Kepri (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Irbid Itwasda Polda Kepri AKBP Ucok Lasdin Silalahi, menyampaikan dampak dari beberapa pungutan liar  tidak hanya ekonomi biaya tinggi tetapi juga rusaknya tatanan masyarakat, menghambat iklim investasi dan kualitas pembangunan, masyarakat di rugikan, citra negatif bagi pemerintah, bangsa dan negara.

"Dalam menangani hal tersebut, UPP Provinsi Kepri memiliki strategi pemberantasan yaitu dengan melakukan strategi pembinaan, strategi pencegahan, dan strategi repsesif (penengakkan hukum)," kata mantan Kapolres Tanjungpinang, yang kini menjabat sebagai Sekretaris II UPP Kepri.

Dari pemaparannya terdapat 7 jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang masuk dalam kategori  pungli, di antaranya penerima suap, UU nomor 11 tahun 1980 tentang TP. suap pasal 3, pemerasan – KHUP pasal 368, pemberi/menjanjikan pada pengawai negeri atau penyelenggara negara – UU nomor 20 tahun 2011 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 5 ayat (1), Pengawai Negeri atau penyelenggara negara penerima pemberian/janji – UU nomor 20 rentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan TIPIKOR Pasal 5 ayat (2).

Pengawai negeri atau penyelenggara negara menerima hadiah/janji padahal diketahui karena kekuasaan/kewenangan - UU nomor 20 tentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 11.

Pemberi hadiah atau janji ke pegawai negeri atau penyelenggara karena kekuasaan atau kewenangan - UU nomor 20 tentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 13.

Pegawai negeri atau penyelenggara negara penerima gratifikasi, UU nomor 20 tentang perubahan atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR pasal 12B.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lingga Alias Wello menyampaikan untuk tetap semangat mengikuti proses berlangsungnya kegiatan sosialisasi dari UPP Provinsi Kepri, dan yang terpenting ialah bersama mengawasi proses pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lingga.

"Yang terpenting dalam pelaksanaan tugas selalu berhati-hati, dan tetap saling mengingatkan satu dan yang lainnya," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE