Logo Header Antaranews Kepri

COVID-19 picu PHK karyawan di Bintan

Kamis, 12 Maret 2020 15:13 WIB
Image Print
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (ANTARA)

Bintan (ANTARA) (ANTARA) - Perusahaan Star Jet yang bergerak di bidang agen tour and travel khusus turis China di kawasan Plaza Lagoi Bintan, Kepri kembali mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 37 karyawannya akibat terdampak COVID-19.

Pengajuan PHK sudah disampaikan kepada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, Selasa sore, (10/3).

Sebelumnya, sekitar akhir bulan Februari 2020 kemarin, perusahaan tersebut juga telah mengajukan PHK 150 karyawannya.

"Jadi total PHK karyawan yang diajukan pihak Star Jet itu ada 187 orang," kata Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, Kamis (12/3).

Dia katakan, Disnaker akan mengawal proses PHK tersebut sampai tuntas, agar tidak menyalahi aturan. Salah satunya menyangkut kewajiban perusahaan terhadap hak-hak karyawan yang terkena PHK.

"Misalnya, perusahaan harus membayar pesangon, sesuai masa kerja karyawannya," sebut Indra.

Diakui Indra, sejauh ini belum ada karyawan terdampak PHK yang menyampaikan protes atau aduan ke kantornya.

Disnaker juga sudah melakukan upaya pendekatan ke pihak manajemen Star Jet. Berharap perusahaan itu mampu menahan diri dengan tidak melakukan PHK karyawan.

Kendati demikian, pemerintah pun tidak bisa memaksa perusahaan untuk bertahan di tengah kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil karena terpengaruh COVID-19.

"Perusahaan tidak memiliki pemasukan buat menutupi operasional bulanan," imbuhnya.

Imbas dari larangan wisman China ke Indonesia, khususnya ke Bintan karena pengaruh COVID-19, memang membuat manajemen Star Jet sangat terpukul.

Terlebih perusahaan itu segmen utamanya ialah wisman China. Sehingga dengan adanya kejadian ini, mereka yang paling terdampak.

Sementara ini, buat mengantispasi PHK, Disnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan akan membuat pelatihan vokasi kepada karyawan terdampak PHK, dengan satu syarat yaitu pernah terdaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui vokasi ini, para karyawan tersebut dapat meningkatkan kualitas kompetensi pekerja khususnya di sektor pariwisata.

Nantinya, mereka bakal mendapatkan sertifikat kompetensi keahlian, yang kemudian dapat digunakan untuk melamar kerja di tempat lain.

"Pendaftaran vokasi sudah mulai dibuka, silahakan cek langsung ke kantor kami (Diskaner)," tutur Indra.

Merumahkan karyawan

Selain mengajukan PHK, pihak perusahaan Star Jet turut merumahkan sekitar 283 karyawannya. Persisnya mulai pertengahan Februari 2020 kemarin.

Kebijakan merumahkan karyawan, juga diikuti oleh pihak On Base Resort selaku perusahaan tour and travel khusus turis China di kawasan Agro Resort, Bintan.

"Kalau On Base Resort ada sekitar 140 karyawan yang dirumahkan," sebut Indra.

Karyawan dirumahkan dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan, hal itu menyesuaikan dengan kondisi kemampuan perusahaan yang terpengaruh wabah COVID-19.

Namun sesuai ketentuan, perusahaan harus membayar gaji dan tunjangan pokok selama karyawan dirumahkan.

Tapi jika perusahaan tidak menyanggupi, maka dibutuhkan kesepakatan kedua belah pihak, hal itu diatur dalam surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor 5 tahun 1998.

"Dalam surat edaran tersebut, perusahaan memperbolehkan karyawan mencari pekerjaan lain selama dirumahkan, atau karyawan menerima upah yang telah disepakati di tengah kondisi seperti ini," imbuhnya.

Intensif pajak

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah pusat membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 33 kabupaten/kota yang bersinggungan dengan 10 destinasi wisata prioritas.

Komite Tetap Industri MICE, Pemasaran, Promosi dan Perhotelan Kadin Kepri, Sapril Sembiring menyebutkan bahwa keputusan yang mulai diberlakukan pada 1 April 2020 ini sebagai insentif bagi pelaku hotel dan restoran, khususnya di Batam dan Bintan.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk membangkitkan kembali iklim pariwisata yang terpukul penyebaran virus corona (COVID-19).

Keputusan ini juga memberi ruang bagi daerah membuat langkah terkait pariwisata dalam situasi urgen seperti sekarang ini.

"Dengan insentif ini diharapkan kebijakan PHK maupun merumahkan karyawan tidak terjadi lagi," tutur Sapril.

Kadin Kepri telah menyusun sejumlah rencana pemanfaatan dana dari kebijakan tersebut, di antaranya untuk promosi pariwisata dengan mendatangkan travel agent dan media, serta membuat iven.

"Kegiatan yang dibuat oleh Pemda melalui APBD memang ada. Tapi sifatnya kaku. Nomenklaturnya tidak bisa diubah. Ini kesulitan daerah untuk beradaptasi dengan situasi urgen seperti sekarang ini," ungkapnya.

Dengan dana yang dikucurkan pemerintah pusat, Kadin bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi akan menjalin kerja sama dengan airline, travel agent, serta resort.

"Batam dan Bintan harus punya promosi menarik. Baik berupa iven, mice,atau golf. Kita punya 11 lapangan golf," jelasnya.

Kadin, juga akan mempresentasikan ivent itu di kementerian dan lembaga lembaga di pusat, khususnya event di Batam dan Bintan.

Kadin turut membenarkan adanya hotel, khususnya di Bintan, yang mengeluarkan kebijakan PHK dan merumahkan karyawan.

Bebas Corona

Plt Gubernur Kepri Isdianto memastikan bahwa daerahnya bebas dari penyebaran wabah COVID-19.

Dia mengimbau warga meluaskan penyebaran informasi tersebut. Hal itu bertujuan supaya masyarakat luar datang ke Kepri, menikmati pesona dan beragam aktivitas di Negeri Segantang Lada ini.

Menurutnya, saat ini kondisi Kepri terutama sektor pariwisata sebagai salah satu penopang perekonomian daerah setempat sangat terdampak COVID-19.

"Sejak larangan kunjungan wisatawan dari luar negeri seperti China dan Singapura. Industri pariwisata di Kepri jadi lesu, hotel dan restoran sepi," ujarnya.

Pemerintah dan pelaku usaha wisata tengah berupaya memulihkan geliat pariwisata, salah satunya dengan menggaet kunjungan wisatawan domestik ke Kepri dengan memperbanyak iven-iven lokal.

"Baru-baru ini, ada Karnaval Gemilang dan Pesta Kuliner di Bintan. Hasilnya sangat baik, wisman domestik yang datang mencapi 5 ribu orang," ucap Isdianto.

Isdianto turut menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terkait wabah COVID-19, salah satunya dengan mendukung program pusat membangun rumah sakit khusus penyakit COVID-19 atau sejenisnya di Galang, Batam.

"Keberadaan rumah sakit itu akan memudahkan kita semua, jika ada suspect COVID-19 atau penyakit sejenis lainnya, tak perlu berobat jauh-jauh, cukup di Kepri saja," lanjutnya.

Dia pun berharap bahwa wabah COVID-19 ini akan segera berakhir, karena dampaknya sangat luas terhadap tingkat penurunan ekonomi di daerah Kepri. Apalagi Batam-Bintan, dua pintu masuk utama wisman ke Kepri.

"Saya percaya kalau COVID-19 ini akan mereda, seiring musim berganti. Terutama saat cuaca panas, virus ini tidak tahan dengan panas," sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menyampaikan perkembangan terkini ancaman COVID-19 di Kepri.

Menurut Tjetjep, sebanyak 82 orang yang diobservasi di seluruh Kepri. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, menunjukkan negatif COVID-19.

“Semua ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Ini menandakan Kepri masih terbebas COVID-19," ungkapnya.

Meski begitu, jelas Tjetjep tim harus tetap bekerja dan waspada. Baik dari Pemprov Kepri, Polda Kepri, TNI, Bin, Pemko Batam, BP Batam, Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, BTKL dan semua pihak yang aktif menangkal ancaman COVID-19 ini.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026