Logo Header Antaranews Kepri

Perpustakaan Nasional tutup sementara hingga 29 Maret 2020

Senin, 16 Maret 2020 13:50 WIB
Image Print
Penutupan sementara layanan Perpustakaan Nasional, Jakarta. ANTARA/HO-Aspri

Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menutup sementara layanannya mulai tanggal 16 Maret hingga 29 Maret.

"Demi meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus COVID-19 maka layanan Perpustakaan Nasional ditutup sementara. Namun akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital," ujar Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, di Jakarta, Senin.

Akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, Akses Layanan ISBN.

Sebelumnya, Perpusnas telah melakukan upaya memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung layanan Perpustakaan Nasional untuk mencegah penyebaran COVID-19. Setiap orang yang masuk gedung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No 11 dan kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A.

Selain melakukan upaya pencegahan, Perpusnas juga membentuk Gugus Petugas Kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kader Kesehatan di lingkungan Perpustakaan Nasional yang ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2020.

Kader kesehatan itu mempunyai tugas, antara lain melakukan tindakan pencegahan dengan mengukur suhu badan pegawai atau pengunjung Perpusnas, melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 di lingkungan Perpusnas, dan memberikan saran kepada pegawai atau pengunjung Perpusnas jika memiliki suhu badan di atas 38 derajat Celcius agar segera memeriksakan kondisi tubuhnya ke fasilitas layanan kesehatan masyarakat.

Syarif Bando menambahkan penutupan layanan sementara itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Minggu (15/3).

Presiden meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah beserta TNI dan POLRI untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19 salah satunya dengan memaksimalkan pelayanan secara online.

"Kemudahan akses tetap kami berikan kepada masyarakat tanpa harus mengunjungi layanan Perpusnas. Jadi, masyarakat tetap bisa membaca meski saat ini terjadi pandemi COVID-19," kata dia lagi.




Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026