Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Kepri perbolehkan lomba permainan rakyat

Selasa, 18 Agustus 2020 16:53 WIB
Image Print
Upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di atas "kelong" milik masyarakat pesisir Tanjung Sebauk, Tanjungpinang, Kepri, Senin (17/8/2020). (ANTARA/Ogen)

Peringatan HUT RI (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto memperbolehkan masyarakat di daerah itu menggelar lomba permainan rakyat dalam rangka peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di tengah pandemi COVID-19.

"Kami tidak melarang, silakan kalau masyarakat ingin merayakan HUT RI dengan aneka lomba permainan rakyat seperti tahun sebelumnya," katanya di Tanjungpinang, Selasa.

Namun, Isdianto meminta pelaksanaan lomba tersebut harus dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan COVID-19.

Dia mengatakan panitia penyelenggara dan peserta wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan.

"Batasi jumlah peserta yang ikut lomba permainan rakyat. Siapkan fasilitas cuci tangan buat masyarakat," ujarnya.

Salah seorang warga Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Azli, menyampaikan tahun ini tidak ada pelaksanaan permainan rakyat 17 Agustus di wilayahnya, karena mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Biasanya, peringatan HUT RI di daerah tersebut diisi dengan bermacam lomba permainan tradisional, seperti makan kerupuk, balap karung, panjat pinang, hingga pertandingan bola kaki.

"Meskipun tidak dilarang Pak Gubernur, tapi tetap ditiadakan sampai kondisi pandemi ini stagnan. Apalagi dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Karimun," tutur dia.

Warga Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanungpinang, Jainal, mengaku masih mempertimbangkan mengadakan permainan rakyat di tempat tinggalnya, seperti tahun-tahun sebelumnya saat peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Setiap tahun selalu ada aneka permainan rakyat, tapi untuk tahun ini masih dipertimbangkan, karena kondisi pandemi COVID-19 yang masih cukup tinggi," ucap dia.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026