157 Nelayan asal Vietnam Ditangkap Ditpolair Mabes Polri

  • Kamis, 16 Desember 2010 15:36 WIB
157 Nelayan asal Vietnam Ditangkap Ditpolair Mabes Polri

Sebanyak 157 orang nelayan asal Vietnam bersama 16 kapal berbendera Indonesia tanpa dokumen sah, ditangkap aparat Ditpolair Mabes Polri, di perairan Natuna, Minggu (12/12). Mereka melanggar UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan serta pasal 53 UU Nomor 59/1992 tentang Keimigrasian. (kepri.antaranews.com/Slamet Widodo)

157 Nelayan asal Vietnam Ditangkap Ditpolair Mabes Polri

Foto Lainnya