Hadapi Pengunjuk Rasa

  • Selasa, 11 Januari 2011 15:14 WIB
Hadapi Pengunjuk Rasa

Anggota Komisi Pemilihan Umum Batam Ngaliman dikawal sejumlah aparat kepolisian saat menghadapi sekitar 150 pengunjuk rasa yang menuntut pelaksanaan Pilkada Batam 5 Januari 2011 diulang karena penuh kecurangan, Selasa (11/1). Kepada pengunjuk rasa, Ngaliman mengatakan keputusan untuk mengulang Pilkada berada pada Mahkamah Konstitusi dan bila MK memutuskan Pilkada Batam diulang, maka KPU siap melaksanakannya. (kepri.antaranews.com/YJ Naim).

Hadapi Pengunjuk Rasa

Foto Lainnya