Makanan Impor Ilegal

  • Senin, 14 Maret 2011 20:34 WIB
Makanan Impor Ilegal

Makanan impor yang diduga menggunakan label BPOM dan sertifikat halal dari MUI yang dipalsukan, disita dari beberapa swalayan di Tanjungpinang, Kepri, Senin (14/3). Selain menemukan beberapa jenis makanan impor yang diduga menggunakan label BPOM dan sertifikat halal palsu, Disperindag Tanjungpinang juga menemukan minuman beralkohol ilegal yang beredar luas di Tanjungpinang. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)

Makanan Impor Ilegal

Foto Lainnya