Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Makanan impor yang diduga menggunakan label BPOM dan sertifikat halal dari MUI yang dipalsukan, disita dari beberapa swalayan di Tanjungpinang, Kepri, Senin (14/3). Selain menemukan beberapa jenis makanan impor yang diduga menggunakan label BPOM dan sertifikat halal palsu, Disperindag Tanjungpinang juga menemukan minuman beralkohol ilegal yang beredar luas di Tanjungpinang. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)