Reklamasi Pulau Ilegal

  • Jumat, 8 April 2011 13:24 WIB
Reklamasi Pulau Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim(kiri) meninjau reklamasi Pulau Janda Berhias yang dikembangkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan telah dialokasikan kepada pengusaha China dan Qatar. Aris mengatakan reklamasi Pulau Janda Berhias ilegal karena tidak dilengkapi izin galian C dan Amdal, sehingga DPRD memutuskan untuk membentuk panitia khusus hak interpelasi Pulau Janda Berhias. (kepri.antaranews.com/YJ Naim)

Reklamasi Pulau Ilegal

Foto Lainnya