Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim(kiri) meninjau reklamasi Pulau Janda Berhias yang dikembangkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan telah dialokasikan kepada pengusaha China dan Qatar. Aris mengatakan reklamasi Pulau Janda Berhias ilegal karena tidak dilengkapi izin galian C dan Amdal, sehingga DPRD memutuskan untuk membentuk panitia khusus hak interpelasi Pulau Janda Berhias. (kepri.antaranews.com/YJ Naim)