Perjuangan polisi di Natuna padamkan karhutla
- 10 September 2026 11:07 WIB
Petugas membongkar pasir timah muatan KM Eleng Biru di dermaga Ketapang, Kanwil Khusus Ditjen BC Kepulauan Riau, Rabu (11/5). KM Eleng Biru ditangkap kapal patroli BC-8005 di perairan Pulau Damar, Selasa (10/5) karena mengangkut 15 ton pasir timah senilai Rp1,5 miliar dari Kendawangan, Kalimantan Barat menuju Malaysia tanpa dilindungi dokumen yang sah. (kepri.antaranews.com/Seksi Penegahan dan Penindakan Kanwil Khusus BC Kepri)