Penegakan Hukum Terpadu di Kepri

  • Rabu, 18 Mei 2011 21:45 WIB
Penegakan Hukum Terpadu di Kepri

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengetahui dan menandatangani perjanjian penegakan hukum terpadu antara Kapolda Kepri, Kajati Kepri dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (18/5). Selain itu, Menkumham juga mengetahui dan menandatangani kesepahaman antara Pemprov Kepri dengan Kemenkumham Kepri mengenai pembinaan dan pembentukan hukum dan HAM serta kesepahaman tentang pengamanan lintas batas wilayah oleh Danlantamal IV, Danrem 033/WP dan Danlanudal Tanjungpinang.(kepri.antaranews.com/Henky Mohari)

Penegakan Hukum Terpadu di Kepri

Foto Lainnya