Seorang polisi melintas di depan belasan mantan karyawan PT Gimmil Industrial Bintan yang memegang poster saat berunjuk rasa menuntut pesangon dan hak-hak pekerja selama pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan di Pengadilan Hubungan Industrial Tanjungpinang, Kepri, Selasa (31/5). Sekitar 313 orang mantan karyawan PT Gimmil Industrial Bintan sehari sebelumnya berunjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Bintan dan bermalam di kantor itu karena tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)